Apa pengertian Kredit Terbatas?
Pengertian Kredit Terbatas adalah kredit yang telah ditetapkan jumlah dan persyaratannya; pembayaran angsuran secara berkala berupa pokok pinjaman dan bunga tidak boleh melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan; peminjam tidak dapat menambah pagu kreditnya walaupun pelunasan dilakukan lebih cepat daripada yang diperjanjikan (closed-end credit).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kredit Terbatas. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










