Lembaga Penyimpan Efek

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Lembaga Penyimpan Efek?

Pengertian Lembaga Penyimpan Efek adalah orang atau lembaga yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk menyimpan dan memelihara surat-surat berharga dan saham-saham asing atas nama pemiliknya (authorized depository).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Lembaga Penyimpan Efek. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka