Apa pengertian Wali Amanat?
Pengertian Wali Amanat adalah kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum untuk mewakili kepentingan pemegang surat berharga berdasarkan perjanjian antara bank umum dan emiten surat berharga yang bersangkutan (trustee).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Wali Amanat. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
DividenPinjaman Berjaminan Resi GudangBonafideSindikat BankPersediaan BarangPerencanaan LabaDirekturBiaya Ikat Janji
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










