Apa pengertian Dewan?
Dewan adalah sekelompok orang yang mempunyai kedudukan paling tinggi dan penting dalam suatu perusahaan yang diberi kuasa oleh pemegang saham untuk mengurus, mengendalikan, atau mengawasi perusahaan tersebut (board)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Dewan. Courtesy of Cekricek.id.