Apa pengertian Lembaga Perantara?
Pengertian Lembaga Perantara adalah lembaga keuangan yang menjadi perantara antara pihak kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana (intermediary).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Lembaga Perantara. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lembar PengujiCatatan Nota Bene (n.b.)Kesepakatan Tingkat Bunga MendatangLemburStandar AuditCatatan (Informasi)PialangAsas Akrual
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










