Pialang

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pialang?

Pengertian Pialang adalah perantara dalam perdagangan yang diangkat dan disumpah; dalam mengadakan perjanjian, perantara bertindak untuk dan atas nama pengamanat dengan menerima provisi; ia tidak mempunyai hubungan kerja yang tetap dengan pengamanat (broker).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pialang. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka