Apa pengertian Likuidator?
Pengertian Likuidator adalah orang atau badan yang diberikan wewenang untuk menyelesaikan segala urusan yang berkaitan dengan pembubaran perusahaan (liquidator).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Likuidator. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Penagihan UtangAktiva Setara KasJatah SahamKredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI)Lembaga KliringHak Beli KembaliBunga MajemukMahal
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










