Apa pengertian Hak Beli Kembali?
Pengertian Hak Beli Kembali adalah hak penjual untuk membeli kembali barang yang telah dijualnya dengan didahulukan daripada calon pembeli lain apabila barang tersebut akan dijual lagi (pre-emption).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hak Beli Kembali. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
Bukti Perhitungan KliringPemegang Saham UtamaTanggunganSindikat BankSistem Pembukuan TunggalLitasPemegang Saham MayoritasJaminan Cedera Janji
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










