Apa pengertian Bukti Perhitungan Kliring?
Bukti Perhitungan Kliring adalah lembar perhitungan yang memuat penyelesaian penukaran cek dan bilyet giro yang dilakukan oleh anggota lembaga kliring setiap hari kerja; dalam dokumen tersebut tertera jumlah debit dan kredit warkat masuk dan keluar setiap bank yang merupakan dasar penyesuaian saldo rekening setiap anggota kliring; bukti perhitungan kliring ini dikenal sebagai neraca kliring (clearing house proof)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Bukti Perhitungan Kliring. Courtesy of Cekricek.id