Apa pengertian Merger Terawasi?
Pengertian Merger Terawasi adalah tindakan otoritas pengawas dalam rangka penyehatan bank, yaitu dengan memerintahkan lembaga keuangan yang lemah permodalannya untuk bergabung dengan lembaga yang lebih kuat (supervisory merger).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Merger Terawasi. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Agen PenagihanPerjanjian Umum Mengenai Tarif dan PerdaganganPendapatan NasionalAset LuwesInkaso MasukDevisaTanpa GapAkun Tak Aktif
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










