Pasca Waktu

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pasca Waktu?

Pengertian Pasca Waktu adalah waktu yang dijadikan dasar untuk menentukan apakah suatu transaksi telah berlangsung pada hari kerja yang bersangkutan, atau pada hari kerja berikutnya; waktu tersebut dapat merupakan jam kliring, jam kas, dan jam kerja bagi bank (after hours).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pasca Waktu. Courtesy of Cekricek.id.

Baca Juga

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Tagih ke Luar
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Tagih
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Jangka Panjang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Dolar
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Dagang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Berjangka