Apa pengertian Komisi Dagang?
Pengertian Komisi Dagang adalah perantara dalam perdagangan yang dalam mengadakan perjanjian bertindak atas nama sendiri berdasarkan amanat, tetapi atas tanggungan pengemanat dengan menerima provisi (commission merchant).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Komisi Dagang. Courtesy of Cekricek.id.