Apa pengertian Peluang Penunjang Usaha?
Pengertian Peluang Penunjang Usaha adalah faktor yang dapat dijadikan penunjang bagi pembentukan suatu usaha; misalnya dalam pembukaan kantor cabang suatu bank, faktor yang harus diperhitungkan, antara lain, ialah letak kantor, faktor kependudukan, industri, perdagangan, dan juga jumlah bank lain (catchment area).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Peluang Penunjang Usaha. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










