Pembayaran Kembali

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pembayaran Kembali?

Pembayaran Kembali adalah pembayaran atau penggantian nilai dan jumlah yang telah dibayar atau sesuatu yang telah diserahkan lebih dahulu berdasarkan syarat yang ditentukan; pembayaran oleh perusahaan asuransi sejumlah nilai telah dibayar oleh tertanggung untuk kemudian diganti dengan jumlah yang diperjanjikan (reimbursement).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pembayaran Kembali. Courtesy of Cekricek.id

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka