Apa pengertian Pembayaran Kembali?
Pembayaran Kembali adalah pembayaran atau penggantian nilai dan jumlah yang telah dibayar atau sesuatu yang telah diserahkan lebih dahulu berdasarkan syarat yang ditentukan; pembayaran oleh perusahaan asuransi sejumlah nilai telah dibayar oleh tertanggung untuk kemudian diganti dengan jumlah yang diperjanjikan (reimbursement).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pembayaran Kembali. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










