Apa pengertian Pemberi Pinjaman?
Pemberi Pinjaman adalah seseorang atau pihak yang memberi pinjaman atau piutang kepada pihak lainnya berdasarkan ikatan hukum dan memiliki hak untuk menerima atau memperoleh pembayarannya kembali dari pihak yang telah berutang kepadanya, termasuk bunga, pada saat jatuh tempo pinjamannya tersebut (obligee).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pemberi Pinjaman. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










