Apa pengertian pengampuan?
Pengampuan adalah pengurusan harta dan kepentingan seseorang oleh orang atau pihak lain yang ditunjuk oleh pengadilan karena orang tersebut mempunyai kelainan jiwa ataupun boros.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian pengampuan. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Rekening ModalKonsolidasiGerakan PekerjaRasio Cadangan Terhadap Aktiva Produktif TerklasifikasiOngkos FasilitasPortofolio InvestasiPenjualan SilangCatatan (Informasi)
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










