Pengampuan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian pengampuan?

Pengampuan adalah pengurusan harta dan kepentingan seseorang oleh orang atau pihak lain yang ditunjuk oleh pengadilan karena orang tersebut mempunyai kelainan jiwa ataupun boros.

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian pengampuan. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka