Perakunan Bebas

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian perakunan bebas?

Perakunan Bebas adalah pemberian jasa-jasa akuntansi kepada pemakai jasa oleh akuntan yang tidak terikat sebagai karyawan atau pegawai dari perusahaan pemakai jasa akuntansi.

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian perakunan bebas. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka