Apa pengertian perakunan bebas?
Perakunan Bebas adalah pemberian jasa-jasa akuntansi kepada pemakai jasa oleh akuntan yang tidak terikat sebagai karyawan atau pegawai dari perusahaan pemakai jasa akuntansi.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian perakunan bebas. Courtesy of Cekricek.id.