Apa pengertian Perjanjian Lisan?
Pengertian Perjanjian Lisan adalah perjanjian yang dibuat secara lisan (parol contract).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Perjanjian Lisan. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
AnggaranWesel BayarTolak BayarPembayaran TunaiArus Kas TerdiskontoPagu KreditTitik EmosKerugian Total
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










