Apa pengertian Petitum?
Pengertian Petitum adalah bagian dari surat gugat yang dimohon untuk di putuskan atau di perintahkan oleh pengadilan (petitum).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Petitum. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Boleh BatalPerbankan SwalayanBank AsosiatifModal PemilikSertifikat DepositoSarana AksesPenghapusan (Write Off)Cruzeiro
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









