Petitum

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Petitum?

Pengertian Petitum adalah bagian dari surat gugat yang dimohon untuk di putuskan atau di perintahkan oleh pengadilan (petitum).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Petitum. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka