Apa pengertian Rekapitalisasi?
Pengertian Rekapitalisasi adalah perbaikan struktur dan/atau perubahan jumlah modal dengan melakukan peningkatan permodalannya; dalam kaitan dengan bank, rekapitalisasi dilakukan dengan jalan meningkatkan kembali permodalan bank sehingga mencapai jumlah minimum yang disyaratkan melalui penerbitan saham baru oleh bank, penambahan setoran oleh pemilik, dan pencarian investor baru (recopifalization).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Rekapitalisasi. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










