Apa pengertian Cek Perjalanan?
Cek Perjalanan adalah alat pembayaran semacam cek, diciptakan untuk orang bepergian dan dapat diuangkan pada kantor-kantor bank yang mengeluarkan atau pada pihak-pihak yang ditunjuk; dapat dibayar oleh perusahaan yang mengeluarkannya dan dijual dengan angka nominal tertentu dan dijamin dari kehilangan atau pencurian; cek tadi diterima sebagai pengganti uang tunai oleh para pedagang, dapat dicairkan di kantor-kantor tertentu (travellers check traveler’ s Cheque).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cek Perjalanan. Courtesy of Cekricek.id