Apa pengertian Transaksi Outright?
Pengertian Transaksi Outright adalah transaksi jual beli surat berharga pasar uang (SBPU) atas dasar sisa jangka waktu SBPU tanpa kewajiban untuk membeli kembali sebelum jatuh tempo (outright transaction).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Transaksi Outright. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Aktivitas RekeningPerkiraan KliringSistem Multimata UangPengolahan Data OtomatisUpahSolvabilitasPasarBunga
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










