Apa pengertian Wadiah?
Pengertian Wadiah adalah perjanjian penitipan antara pemilik dana dengan pihak penerima titipan yang dipercaya untuk menjaga dana tersebut.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
Istilah lain di Kamus Ekonomi Syariah
Muslam IlaihSukukAccrual BasisNawaibMakfuul BihiObligasi SyariahMudharabah muqayyadahIjarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT)
Lihat daftar lengkap Kamus Ekonomi Syariah
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Sejarah Indonesia















