Skandal Pondok Pesantren Cianjur: Ustaz Gunakan Dalih Pengobatan dan Transfer Ilmu untuk Lecehkan Santriwati

Skandal Pondok Pesantren Cianjur: Ustaz Gunakan Dalih Pengobatan dan Transfer Ilmu untuk Lecehkan Santriwati

Ilustrasi. [Canva]

Polisi Cianjur menyelidiki dugaan pelecehan seksual oleh pendiri yayasan pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Cianjur. Korban diduga lebih dari lima santriwati.

Cekricek.id, Cianjur - Polres Cianjur tengah menyelidiki dugaan tindakan pidana pelecehan seksual yang dilakukan seorang pendiri yayasan pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Cianjur. Lima santriwati di bawah umur menjadi korban dengan alasan pengobatan dan transfer ilmu oleh pendiri yayasan tersebut.

Dilansir Suara.com, Iptu Tono Listianto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, pada hari Minggu (13/8/2023) menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang dalam proses pengumpulan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi. "Kami menduga ada lebih dari lima korban dalam kasus ini," ungkapnya.

Laporan resmi telah diterima dari lima korban yang didukung oleh kuasa hukum mereka. Mereka menuduh pendiri yayasan pondok pesantren di Takokak itu telah melakukan tindakan pelecehan selama beberapa tahun terakhir.

Topan Nugraha, kuasa hukum para korban, menambahkan bahwa jumlah korban yang diduga mengalami pelecehan mungkin lebih dari lima orang. Namun, banyak dari mereka enggan melapor karena merasa terancam oleh pelaku. "Pada awalnya, kami menerima laporan dari tiga orang, namun jumlahnya bertambah. Banyak korban yang takut untuk melapor karena ancaman dari pendiri dan pemilik pondok pesantren tersebut," jelasnya.

Diketahui bahwa sebagian besar korban diancam untuk tidak membuka suara mengenai tindakan pelaku, bahkan kepada orang tua mereka sendiri. Ancaman yang diterima antara lain akan dikenai ilmu hitam dan dikeluarkan dari pondok pesantren.

"Kami mendesak agar pelaku segera ditangkap. Kami juga akan memberikan dukungan penuh kepada korban lainnya. Trauma dan ancaman yang dialami membuat sebagian dari mereka enggan untuk melapor," tegas Topan Nugraha.

Temukan berita Cianjur terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman berbicara pada sosialisasi peraturan daerah pencegahan narkotika
DPRD: Sumbar Bukan Perlintasan, Sudah Jadi Peredaran
Wali Kota Jakarta Utara memberi keterangan pers soal dugaan penistaan agama di Ancol
Diduga Nistakan Agama Lewat Promosi Miras di Ancol, Polisi Tangkap Dua Orang
Personel Polsek Pondok Gede menggelar razia stasioner cegah kejahatan jalanan
Polsek Pondok Gede Gelar Patroli Dini Hari Cegah Kejahatan Jalanan di Bekasi
Petugas Polsek Bekasi Selatan mengamankan terduga pelaku kekerasan debt collector
Polsek Bekasi Selatan Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Debt Collector di Pekayon Jaya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan pers
Kasus Kematian Berinisial S Naik ke Penyidikan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ekshumasi
Konferensi pers hasil penindakan rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Kapolres Priok Hadiri Konferensi Pers, Bea Cukai Gagalkan 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok