Tahu Nama Anak Bukan Tanda Boleh Menjemput, Kata Pakar IPB

A A

Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar berkelompok. [Foto: Wikimedia Commons]

  • Orang yang tahu nama anak belum tentu boleh menjemput
  • Anak boleh langsung kembali ke guru bila ada ajakan pergi yang tidak direncanakan
  • Sekolah diminta mengonfirmasi setiap perubahan penjemput

Cekricek.id — Nama yang tertulis di sampul buku atau tas sekolah bisa dibaca siapa saja, lalu dipakai untuk berpura-pura kenal. Dugaan cara seperti itu di sekitar gerbang sekolah ramai dibicarakan di media sosial, dan pakar IPB University meminta anak dibekali satu pemahaman sederhana: orang yang tahu namanya belum tentu orang yang boleh menjemput.

Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University, Dr Yulina Eva Riany, menyebut gerbang sekolah sebagai titik penting perlindungan anak karena di sanalah anak, orang tua, penjemput, dan orang lain bertemu, terutama saat jam pulang. Ia sekaligus mengingatkan agar kabar yang belum terverifikasi tidak langsung disebarkan.

Yang perlu dijaga anak bukan hanya nama lengkap. Alamat, nama orang tua, nomor telepon, kelas, sampai jadwal dan cara pulang termasuk keterangan yang tidak perlu dibagikan kepada orang tak dikenal.

“Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui simulasi atau bermain peran agar anak terbiasa menghadapi situasi ketika seseorang yang tidak dikenal menanyakan informasi pribadi,” kata Yulina dalam keterangan tertulis IPB University, Senin (5/10/2026).

Menilai Situasi, Bukan Penampilan

Yulina tidak menganjurkan orang tua menakut-nakuti anak terhadap semua orang asing. Yang diajarkan adalah mengenali perilaku dan keadaan yang tidak aman, bukan menilai seseorang dari penampilannya.

“Anak boleh menolak ajakan, hadiah, atau permintaan untuk pergi bersama seseorang tanpa izin orang tua atau guru, sekalipun orang tersebut terlihat ramah atau mengaku mengenal keluarga,” ujarnya.

Anak juga tidak dibebani tugas menebak maksud orang dewasa di hadapannya.

“Anak tidak perlu memastikan lebih dulu apakah seseorang berniat buruk. Jika ada ajakan pergi, perubahan rencana penjemputan, permintaan merahasiakan sesuatu dari orang tua, atau tindakan yang membuatnya tidak nyaman, anak boleh langsung kembali ke guru atau petugas sekolah,” tutur Yulina.

Bagi sekolah, ia menyarankan pengawasan berlapis: prosedur penjemputan diperketat, setiap perubahan penjemput dikonfirmasi, dan tersedia area aman bagi anak yang belum dijemput. Pendekatan yang mencurigakan perlu dicatat dan diperiksa, orang tua dihubungi, dan pihak berwenang dilapori apabila ada ancaman.

Di rumah, orang tua perlu menciptakan ruang aman agar anak tidak takut bercerita ketika mengalami sesuatu yang membuatnya tidak nyaman.

Baca juga: Monetisasi Konten Anak Punya Tiga Pola, Temuan Riset UGM

Baca juga: Skrining Narkoba Lewat Pupil Mata Digagas Mahasiswa IPB

Baca juga: Kursi Kuliah Negeri Tak Terisi Penuh, DPR Minta Data Daftar Ulang

Bagikan

Baca Juga

Skrining Narkoba Lewat Pupil Mata Digagas Mahasiswa IPB
Ikan Kumbe Tak Cukup Ditangkap, Harus Diolah dan Dipasarkan
Petani Harus Jadi Subyek, Bukan Obyek Program Pertanian
Keluarga Pemilah Sampah Galuga Minta Pos Kesehatan Lebih Dulu
Mata Ikan Tuna yang Biasanya Dibuang Kini Jadi Camilan Manis
Pola Arus Selat Sunda Bisa Jadi Peta Pencarian Korban Kapal