Laissez Faire

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa ItuLaissez Faire ?

Laissez Faire adalah frasa dari bahasa Perancis yang berarti “biarkan saja” atau “apa adanya”. Istilah ini dimaknai juga sebagai non-intervensi negara dan umum digunakan dalam bidang ekonomi.

Laissez-faire berarti membiarkan ekonomi dikendalikan pasar dan tidak ada atau minimnya campur tangan negara.

Para pendukung laissez-faire menyuarakan persamaan hak tentang sikap netral pemerintah atau tidak turut campur dalam persaingan antar golongan yang menghendaki keuntungan ekonomi dan politik.

Prinsip ekonomi laissez-faire dinilai oleh sebagian sejarawan dan ahli ekonomi sebagai faktor utama yang mendorong praktik monopoli dalam bisnis, mendorong kebangkrutan negara, serta kemiskinan masyarakat.

Contoh yang paling akurat terkait laissez-faire adalah depresi besar di Amerika Serikat pada 1930.

Proteksionisme atau campur tangan pemerintah dalam ekonomi diperlukan untuk menghindari kekacauan yang ditimbulkan oleh kebebasan tersebut.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Ilustrasi tumpukan manuskrip menguning tersimpan di lemari kaca kayu berukir
Naskah Kuno Palembang Dirawat dengan Tembakau dan Kapur Barus
Ilustrasi bangunan rumah sakit bergaya Indis di tepi jalan lengang
Stasiun 819 Meter, Alasan Rumah Sakit Petronella Dibangun di Pinggir Kota
Ilustrasi sisa gerbang batu bekas istana Melayu di tepi jalan dikelilingi rumah baru
Istana Kesultanan Serdang Jadi Perumahan, Koordinatnya Meleset 10 Km
Ilustrasi tumpukan koran berbahasa Melayu ejaan lama era 1920-an di atas meja kayu
Ketika Haji Merah Menyerang Muhammadiyah dari Mimbar dan Koran
Ilustrasi batu nisan kuno berukir sulur rapat di kompleks makam tua
Satu-satunya Nisan Bertulis di Lombok Menyebut Angka Tahun 1729
Ilustrasi dua buku terbuka di meja kayu perpustakaan
Guru Besar Bima dan Boyolali di Meja Bedah Metodologi Sejarah