Apa Itu Penandatanganan Kapitulasi Di Lapangan Terbang Kalijati?
Penandatanganan Kapitulasi Di Lapangan Terbang Kalijati adalah penandatanganan Kapitulasi di Lapangan Terbang Kalijati, Subang, Jawa Barat, adalah peristiwa menyerahnya Pemerintah Hindia Belanda kepada Jepang pada 8 Maret 1942 tanpa syarat.
Panglima Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) Letnan Jenderal (Letjen) Ter Poorter mewakili Pemerintah Hindia Belanda, dan Jenderal Imamura mewakili Jepang, menandatangani perjanjian yang menyatakan bahwa wilayah Hindia Belanda telah resmi berada di bawah kekuasaan Jepang.
Tanda-tanda lepasnya Hindia Belanda ke Jepang mulai tampak sejak serangan Jerman ke negeri Belanda pada 10 Mei 1940.
Empat hari kemudian, Belanda jatuh ke Jerman dan Pemerintahannya mengungsi ke London, Inggris. Keberhasilan Jerman menduduki Belanda seiring dengan keinginan Jepang, sekutu Jerman dalam Perang Dunia II, memperluas wilayah pencarian bahan baku industri ke Asia Tenggara.
Pemerintah Hindia Belanda segera mempersiapkan kemungkinan serangan Jepang. Jumlah serdadu KNIL saat itu 35.000 orang.
Pesawat terbang KNIL hanya berjumlah 100. Jumlah itu kalah jauh dari kekuatan Bala Tentara Jepang di Asia Tenggara. Jepang masuk ke Hindia Belanda melalui Tarakan, Kalimantan Timur pada 10 Januari 1942. Jepang kemudian merebut kota-kota di Kalimantan, Sulawesi, dan Ambon.
Penaklukan terpenting Jepang terletak pada kota Palembang. Penaklukan ini memutus jalur bantuan tentara Inggris di Singapura ke Jawa.
Jepang lalu bergerak ke Jawa dan mendarat di bagian barat dan timur Jawa, yaitu Banten, Indramayu, Rembang, dan Kranggan.
Pertempuran pun terjadi di empat wilayah tersebut hingga mendesak KNIL dan Tjarda van Starkenborg Stachouwer, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, ke wilayah Kalijati.
Jepang bergerak ke Kalijati pada awal Maret 1942. KNIL tak bisa berbuat banyak menghadapi serangan Jepang.
Mereka meminta perundingan dan Jepang menerima tawaran tersebut.
Perundingan menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang pada 8 Maret 1942. Hindia Belanda menjadi wilayah kekuasaan Jepang sejak itu.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

















