Apa Itu Persetujuan Roem Royen?
Persetujuan Roem Royen adalah persetujuan yang didapat dari hasil perundingan antara Mohammad Roem dari pihak Indonesia dan Herman Van Royen dari pihak Belanda.
Perundingan antara kedua kubu yang terus bertikai ini terjadi pasca Serangan Umum 1 Maret 1949. Kala itu, Belanda mendapat kecaman dunia internasional akibat menyerang Yogyakarta secara brutal dan juga menahan pemimpin RI.
Oleh karena itu, delegasi Indonesia melakukan perundingan dengan delegasi Belanda. Perundingan Roem Royen ini diadakan pada 14 April hingga 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Perundingan tersebut berlangsung cukup lama sebab terjadi sejumlah kebuntuan dalam proses negosiasi.
Namun, situasi mulai cair ketika sejumlah tokoh yang ditahan oleh Belanda kembali dari pengasingannya. Oleh karena itu, kata sepakat antara kedua pihak baru tercapai pada 7 Mei 1949.
Ada pun inti dari Persetujuan Roem Royen adalah TNI harus berhenti gerilya, Belanda menghentikan operasi militer dan membebaskan semua tahanan politik, serta persetujuan untuk meneruskan perundingan ke Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
Dampak dari persetujuan ini ialah gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda. Selain itu, persetujuan ini menjadi tonggak awal Indonesia mendapatkan pengakuan dari Belanda.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.



















