Piagam Jakarta

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Piagam Jakarta?

Piagam Jakarta adalah Hasil dari kompromi politik panitia kecil BPUPKI pada 22 Juni 1945. Diketuai oleh Sukarno, dan ditandatangani oleh 9 anggota terkemuka, yaitu: Sukarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Muzakkir, Agus Salim, Achmad Subarjo, Wachid Hasjim dan Muhammad Yamin.

Piagam Jakarta sebenarnya adalah sebuah preambule bagi konstitusi yang diajukan dalam sidang BPUPKI. Di dalamnya Pancasila sebagai dasar Negara telah disepakati, tetapi sila pertama, yaitu sila Ketuhanan diikuti oleh klausul: “…dengan kewajiban menjalan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Anak kalimat tersebut juga terdapat dalam pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang diusulkan. Perumusan konstitusi 1945 dengan preambule tersebut pada akhirnya diterima dengan aklamasi pada 16 Juli 1945.

Pada 18 Agustus 1945, wakil-wakil umat Islam akhirnya menyetujui usul penghapusan anak kalimat tersebut dari Pancasila dan batang tubuh UUD 1945.

Sila pertama, sila Ketuhanan mendapat tambahan atribut yang sangat penting sehingga menjadi; “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Ilustrasi balok batu berprasasti dipotret kamera di atas tripod
Sisi Batu yang Tak Pernah Dibaca Akhirnya Terbuka Lewat Fotogrametri
Ilustrasi ruang pertemuan dengan kursi lipat dan meja bermikrofon
Usul Suksesi 1998 Ditolak Tanwir dan Jalan Amien Rais ke PAN
Deretan lampion merah tergantung di bangunan kelenteng
Rayap di Tiang 1771: Klenteng Tertua Semarang Bertahan dari Sumbangan Umat
Hamparan hutan hujan tropis terlihat dari udara
Sejarah Indonesia Masih Jarang Menempatkan Alam sebagai Pelaku
Mushaf Al-Quran terbuka di atas rehal di dalam masjid
Sebelum “Islam, Yes, Partai Islam, No”: Lima Pekan yang Mengubah Nurcholish Madjid
Tumpukan surat kabar lama yang menguning
Iklan yang Menyamar Jadi Berita: Cara Belanda Merayu Kaum Terpelajar ke Lampung