Landas Kontinen Indonesia

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Landas Kontinen Indonesia?

Landas Kontinen Indonesia adalah dasar laut serta tanah dibawahnya sampai batas kedalaman 200 meter, atau melebihi batas tersebut, hingga suatu batas kedalaman yang masih memungkinkan eksploitasi kekayaan mineral dan kekayaan alam lainnya.

Pada 17 Februari 1969 dikeluarkan sebuah Pengumuman Pemerintah tentang Landasan Kontinen Indonesia.

Maklumat landasan kontinen ini menyatakan bahwa segala sumber mineral dan sumber kekayaan alam lainnya (termasuk organisme-organisme hidup merupakan jenis sedenter), yang terdapat pada dasar laut dan tanah di bawahnya di wilayah landasan kontinen Indonesia (yang berada di luar wilayah perairan Indonesia), merupakan miliki Indonesia serta berada di bawah jurisdiksi eksklusif Republik Indonesia.

Penetapan Landasan Kontinen Indonesia tersebut kemudian diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Deretan lampion merah tergantung di bangunan kelenteng
Rayap di Tiang 1771: Klenteng Tertua Semarang Bertahan dari Sumbangan Umat
Hamparan hutan hujan tropis terlihat dari udara
Sejarah Indonesia Masih Jarang Menempatkan Alam sebagai Pelaku
Mushaf Al-Quran terbuka di atas rehal di dalam masjid
Sebelum “Islam, Yes, Partai Islam, No”: Lima Pekan yang Mengubah Nurcholish Madjid
Tumpukan surat kabar lama yang menguning
Iklan yang Menyamar Jadi Berita: Cara Belanda Merayu Kaum Terpelajar ke Lampung
Penari mengenakan busana tradisional Indonesia dalam sebuah pertunjukan
Sepuluh Klaim Budaya dalam Sepuluh Tahun: Bagaimana Indonesia Membalas
Bangunan bergaya kolonial Belanda di kawasan kota tua Jakarta
Dari 17.000 Orang Indo Melarat ke Partai Politik Pertama di Hindia Belanda