Apa Itu Sarekat Tani Indonesia (SAKTI)?
Sarekat Tani Indonesia (SAKTI) adalah kelompok gerakan tani pasca kemerdekaan yang dibentuk pada 1951 sebagai organisasi sayap dari Partai Komunis Indonesia di bawah pimpinan Aidit. Pada 1955, Sakti menyetujui bergabung bersama Barisan Tani Indonesia (BTI) dan Rukun Tani Indonesia (RTI) menjadi satu dengan nama BTI.
Sebelum penyatuan tersebut pada 1954 anggota BTI berjumlah 800.000 anggota. Setelah penyatuan Sakti mengklaim pada 1955 telah memiliki 42 cabang, 387 ranting, dan 200.000 anggota.
Gerakan tersebut merupakan gerakan anti imperialisme dan feodalisme dengan memperjuangakan terlaksananya landreform.
Organisasi tani inilah yang secara aktif menuntut nasionalisasi perusahaan asing dan pelaksanaan secara konsisten UUPA 1960.
Pada 1968, Sakti menyetujui pembentukan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) oleh BKS Tani Militer (Tamil), hingga pada kemudian dideklarasikanlah HKTI oleh BKS Tamil sebagai salah satu program pemerintah.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.


















