Cekricek.id — Pemerintah Kota Padang menandatangani kerja sama strategis dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk pada Senin (10/8/2026). Kesepakatan itu menyasar penguatan tata kelola keuangan daerah, percepatan digitalisasi pelayanan publik, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta perluasan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Dikutip dari padang.go.id, Senin (10/8/2026), naskah kerja sama diteken Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang.
Fadly menyebut kemitraan itu sebagai langkah mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital dan transparansi, sekaligus menopang visi Padang sebagai kota cerdas dan kota sehat serta mendorong pemulihan ekonomi daerah.
“Percepatan digitalisasi, transparansi keuangan, dan pelayanan publik yang cepat merupakan kunci mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya,” kata Wali Kota Padang Fadly Amran.
Turun ke Perjanjian Teknis Tingkat OPD
Kesepakatan induk itu langsung ditindaklanjuti lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BTN Cabang Padang dan sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga KORPRI Kota Padang.
Rangkaian acara juga diisi penyerahan kartu co-branding BTN secara simbolis kepada perwakilan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota.
Sebaran penanda tangan itu memperlihatkan ke mana kerja sama diarahkan. Perjanjian dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah menyentuh sisi penerimaan dan pengelolaan kas daerah, sedangkan perjanjian dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta KORPRI bertemu dengan lingkup pembiayaan perumahan bagi aparatur.
KPR Aparatur dan Pengelolaan Sampah
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menjelaskan kolaborasi tersebut mencakup pembiayaan perumahan bagi aparatur sipil negara, baik melalui kredit pemilikan rumah bersubsidi maupun nonsubsidi, serta pengelolaan sampah daerah.
“Peran BTN kini semakin luas, tidak hanya mendukung pembiayaan perumahan, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat melalui berbagai layanan dan kolaborasi,” ujar Nixon.
BTN adalah badan usaha milik negara yang selama ini dikenal sebagai penyalur kredit pemilikan rumah. Lingkup pengelolaan sampah yang disebut Nixon sejalan dengan masuknya Dinas Lingkungan Hidup sebagai salah satu penanda tangan perjanjian teknis di tingkat perangkat daerah.
Penandatanganan dihadiri Direktur Commercial Banking BTN Hermita, Komisaris Independen BTN Pietra Machreza Paloh, Kepala Kantor BTN Cabang Padang Sudaryanto, dan Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.
Di Tengah Pemulihan Pascabanjir
Kesepakatan itu diteken saat pemerintah kota sedang menjalankan pemulihan infrastruktur setelah banjir 3 Agustus 2026. Pada hari yang sama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang memulai tiga paket pekerjaan pengairan sekaligus di Kecamatan Nanggalo, Pauh, dan Lubuk Kilangan.
Baca juga: Padang Bangun Bendung Baru di Lubuk Hantu, Ditargetkan Airi Tiga Daerah Irigasi
Dua dari tiga paket itu menyangkut bendung yang rusak akibat bencana pada 2025, sementara satu paket lainnya berupa rehabilitasi drainase di kawasan yang terdampak banjir awal Agustus.



















