Cekricek.id — Pada 2001, seorang pemuda 22 tahun membuka bengkel servis elektronik kecil di Pasar Rabu, Nagari Sungai Tunu, Kabupaten Pesisir Selatan. Namanya Pardise Electronics. Yang datang membetulkan televisi, radio, dan pengeras suara adalah pedagang pasar, pelajar, dan warga dari berbagai kampung di Kecamatan Ranah Pesisir.
Tiga belas tahun kemudian, pemiliknya duduk di kursi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Ia bertahan di sana selama tiga periode berturut-turut: 2014, 2019, dan 2024.
Perjalanan itu direkonstruksi Defri Rahma Putra, Syafrizal, dan Armansyah dari Universitas Andalas lewat artikel From Electronics Technician to Local Legislator: Pardis and the Dynamics of Electoral Politics in Pesisir Selatan (2001-2024), yang terbit dalam jurnal Analisis Sejarah Vol. 16 No. 1 pada Juni 2026.
Anak Pedagang Buah dari Koto Kabun
Pardis lahir pada 16 Februari 1979 di Koto Kabun, Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir. Ayahnya, Suarli, kelahiran 1959, berdagang buah di beberapa pasar di Ranah Pesisir; pada 1994 ia merambah ke perdagangan beras, dan setahun kemudian membuka usaha penggilingan padi. Ibunya, Yusmiana, kelahiran 1960, ibu rumah tangga yang membantu menyiapkan buah untuk dijual dan kemudian ikut mengelola penggilingan.
Pardis anak kedua dari tiga bersaudara. Ayahnya dikenal disiplin dan tegas, terutama soal agama: setiap petang, Pardis diminta mengaji di Masjid Ikhsan yang kini bernama Darul Ikhsan, tak jauh dari rumah. Pada masa libur sekolah, ia kadang diajak ke pasar; setelah penggilingan padi berdiri, ia diperkenalkan pada cara mengoperasikan mesin huller.
Pendidikannya dimulai di SDN 16 Koto Kabun pada 1986 dan tamat 12 Maret 1992. Ia kerap masuk lima besar di kelas, dan pada kelas lima ikut membawa timnya menjuarai turnamen sepak bola antarsekolah dasar di Nagari Sungai Tunu pada 1990. Ia lalu masuk MTsN 5 Pesisir Selatan di Nagari Padang XI Punggasan, tamat 14 Juni 1995.
Baca juga: Kursi DPRD Kerinci Tetap Sepi Perempuan Meski Kuota 30 Persen Terpenuhi
Gagal ke Padang, Sekolah Dekat Rumah
Pada 1995 ia melanjutkan ke SMKS Adi Karya Ranah Pesisir, jurusan elektronika. Sebetulnya ia sudah lebih dulu mendaftar ke sebuah sekolah kejuruan di Kota Padang, tetapi keterbatasan biaya membuatnya tidak bisa melanjutkan ke sana dan akhirnya bersekolah lebih dekat ke rumah.
Selepas SMK, ia juga tidak langsung kuliah. Alasannya sama. Ia bekerja lebih dulu di Ramona Servis, bengkel elektronik di Air Haji, tempat ia dulu praktik kerja lapangan. Dari 1999 sampai 2001 ia memperbaiki televisi, radio, pengeras suara, dan peralatan rumah tangga lain.
Baru setelah bengkelnya sendiri berjalan, ia sanggup melanjutkan pendidikan. Pada 2002 ia masuk Akademi Teknik Adi Karya di Balai Selasa, mula-mula mengambil Diploma III Teknik Sipil, lalu pindah ke Teknik Elektro pada 2003 dan menamatkannya pada 2006.
Bengkel sebagai Ruang Sosial
Inti temuan penelitian ini ada pada bagaimana bengkel itu bekerja. Bagi ketiga peneliti, Pardise Electronics bukan sekadar tempat usaha, melainkan ruang interaksi sosial. Berbeda dari pekerjaan yang terkurung di satu kantor, jasa servis elektronik menuntut perjumpaan langsung dan berulang dengan publik. Orang datang bukan hanya memperbaiki barang, tetapi juga bertukar kabar.
Reputasinya menguat. Pada 2003, SMKS Adi Karya menunjuk bengkelnya sebagai mitra tempat praktik kerja lapangan siswa — tanda kepercayaan dari lembaga pendidikan setempat, sekaligus perluasan jaringan dari pelanggan ke guru, siswa, dan pengelola sekolah.
Pekerjaan itu juga mempertemukannya dengan Nopri Megawati. Perjumpaan pertama terjadi pada pertengahan 2006, ketika Nopri memakai jasanya untuk memperbaiki televisi di rumahnya di Kampung Pasir Harapan. Keduanya menikah pada 30 Maret 2007 dan kemudian dikaruniai empat anak.
Pada Mei 2007, di lokasi yang sama, Pardis membuka Pardise Seluler yang menjual pulsa, aksesori, dan jasa perbaikan telepon genggam — menyesuaikan diri dengan pergeseran teknologi komunikasi sekaligus memperluas lagi lingkaran pertemuannya dengan warga.
Halaqah, PNPM, lalu Kartu Anggota Partai
Pardis tidak merencanakan menjadi politikus. Jalan ke sana terbuka pelan-pelan.
Sejak 2007 sampai sekitar 2010 ia rutin mengikuti halaqah atau pengajian yang digerakkan kader Partai Keadilan Sejahtera. Bagi Pardis, forum itu bukan hanya ruang belajar agama, melainkan juga tempat berkenalan dengan orang-orang yang bergerak di layanan masyarakat dan organisasi politik.
Pada 2009 ia ikut Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri di Nagari Sungai Tunu, terlibat dalam pendataan, penyuluhan, dan koordinasi dengan warga soal kebutuhan kampung. Pengalaman itu memperluas pengetahuannya tentang persoalan setempat.
Kehadiran sosialnya menarik perhatian tokoh PKS setempat, di antaranya Jamawardianto, yang menurut keterangan informan sudah mendorongnya maju sebelum Pemilu 2009. Waktu itu Pardis menolak karena merasa pengalaman politiknya belum cukup. Ajakan itu muncul lagi menjelang Pemilu 2014, dan kali ini ia menerimanya. Pada 2013 ia resmi bergabung dengan PKS Pesisir Selatan.
Baca juga: Buruh Perempuan Pemetik Teh di Solok Selatan dan Mesin yang Datang pada 2021
Nomor Urut Empat
Pada Pemilu 2014, Kabupaten Pesisir Selatan terbagi ke dalam lima daerah pemilihan. Pardis maju di Daerah Pemilihan IV yang mencakup Kecamatan Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti, dan ditempatkan pada nomor urut empat.
Ia terpilih — lalu terpilih lagi pada 2019, dan sekali lagi pada 2024. Menurut kesimpulan ketiga peneliti, keberhasilan itu tidak ditentukan semata oleh kekuatan partai atau strategi kampanye formal, melainkan oleh kedekatannya yang berkelanjutan dengan pemilih: kunjungan lapangan langsung, komunikasi terbuka, dan keikutsertaan dalam kegiatan warga.
Latar sosialnya ikut menjelaskan hal itu. Nagari Sungai Tunu, yang penduduknya sekitar 3.356 jiwa pada 2024 menurut data Badan Pusat Statistik Pesisir Selatan, adalah masyarakat pedesaan Minangkabau tempat kekerabatan, hubungan bertetangga, dan kegiatan bersama masih menjadi bagian penting kehidupan sehari-hari. Prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, tulis peneliti, ikut membentuk cara warga menilai tokoh publik — terutama yang dianggap dekat secara sosial dan tanggap pada kebutuhan mereka.
Baca juga: Tiga Belas Sarjana Malaysia dari Jurusan Sejarah Unand dan Skripsi yang Mereka Tinggalkan
Rekonstruksi ini disusun dari dokumen resmi Sekretariat DPRD Pesisir Selatan berupa surat keputusan pengangkatan anggota dan susunan komisi periode 2019 serta 2024, dokumen rekapitulasi suara dan surat keputusan calon terpilih dari KPU Pesisir Selatan untuk Pemilu 2014, 2019, dan 2024, serta arsip pribadi Pardis — ijazah dari sekolah dasar sampai akademi, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, kartu anggota partai, sampai laporan pokok pikiran anggota DPRD 2024. Semua itu disilangkan dengan wawancara terhadap Pardis, keluarganya, warga daerah pemilihannya, pengurus dan kader PKS setempat, serta sesama anggota DPRD, yang dilakukan sepanjang 2025. Yang menonjol dari susunan sumber itu: sebagian besar keterangan tentang masa kecil dan awal kariernya berasal dari ingatan orang-orang terdekatnya sendiri.



















