- Antara 1967 dan 1997, suku Amungme dan Kamoro kehilangan total sekitar 2,725 juta hektare tanah untuk perluasan tambang dan kota PTFI.
- Kebijakan dana pemberdayaan 1 persen resmi berlaku 2000, dikelola LPMAK, dengan anggaran kemitraan yang naik turun dari 1,3 miliar dolar (1994-2003) ke 400,0 pada 2010.
- Rumah sakit rujukan mencatat 100.000 pasien rawat jalan dan 12.000 rawat inap pada 2014, dibiayai lewat rujukan DNCA dan LPMAK.
- Paper menyimpulkan PTFI, negara, dan masyarakat Amungme-Kamoro tidak menjadi mitra kerja yang setara dalam usaha pertambangan di Mimika.
Daftar Isi
Pada 1967 eksploitasi Gunung Grasberg dimulai. Sejak titik itu wilayah hidup suku Amungme dan Kamoro di Mimika, Papua, menyusut tahap demi tahap. Sebuah kajian menelusuri jalan panjang dari kehilangan tanah itu sampai ke kebijakan dana pemberdayaan 1 persen yang diberikan PT Freeport Indonesia.
Kajian ditulis Zakharias Frans Marey dari Program Doktor Ilmu Sosial, Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih. Judulnya Kebijakan Dana Pemberdayaan 1% PT. Freeport Indonesia kepada Suku Amungme dan Kamoro, terbit di Jurnal Ekologi Birokrasi, 11(2), 2023. Penelitian memakai metode kualitatif dengan data dari wawancara langsung dan tidak langsung di Mimika.
1967–1983: Tanah Mulai Berpindah Tangan
Paper menyebut pemilik hak ulayat, pemodal, dan negara sebagai tiga kelompok kerja yang seharusnya menjunjung prinsip keadilan dalam usaha pertambangan PTFI di Mimika. Pembagian keuntungan di antara ketiganya, tulis penulis, diatur dalam perjanjian kerja yang semestinya manusiawi dan bebas dari ketidakadilan, meski kenyataan yang dicatat paper berjalan berbeda dari prinsip itu.
Antara 1967 dan 1983, suku Amungme dan Kamoro masing-masing kehilangan 100.000 hektare tanah. Penyebabnya perluasan lokasi tambang, fasilitas pengolahan, dan pelabuhan PTFI di Laut Arafuru. Pada periode yang sama, lahan perkotaan Kabupaten Timika juga meluas 7.000 hektare. Sebagian warga Amungme dipindahkan ke kampung Agimuga, dan sebagian tanahnya masuk kawasan Taman Nasional Lorentz.
Paper mencatat harga yang dibayarkan untuk tanah adat sejak masa Orde Baru sampai Reformasi berkisar Rp1.000 sampai Rp1.000.000 per meter. Sebagai pembanding, penulis menghitung keuntungan eksplorasi PTFI per tahun bisa mencapai Rp20 triliun sampai Rp80 triliun. Selisih itu, menurut penulis, memperlihatkan ketidakadilan dalam pembagian hasil pertambangan.
1991–1997: Perluasan Berlanjut
Pada 1991, perpanjangan Kontrak Karya PTFI membuat Amungme dan Kamoro kehilangan 2,5 juta hektare tanah untuk perluasan lahan tambang. Enam tahun berselang, pada 1997, sebanyak 25.000 hektare tanah adat lagi dipakai untuk membangun kota Kuala Kencana. Ketiga fenomena ini, tulis paper, membuat konflik sosial dengan mudah berubah menjadi konflik politik atau ekonomi, dan sebaliknya.
Sengketa pembagian keuntungan ini, menurut paper, ikut mewarnai perlawanan politik dan bersenjata di area pertambangan, termasuk dari Organisasi Papua Merdeka. Konflik yang sama, tulis penulis, juga terjadi pada suku Dani, Damal, Nduga, Mee, dan Moni, karena tuntutan pembagian anggaran 1 persen ikut bergulir dari suku-suku itu di sekitar wilayah PTFI.
Baca juga Anggaran Gender Kota Padang Naik, Isinya Masih Formalitas
1996–2000: Dana Perwalian dan Lembaga yang Berganti
Antara 1996 dan 2000 berjalan kebijakan Trust Fund and Partnership, dengan anggaran 500.000 dolar Amerika per tahun untuk ganti rugi lahan. Lima tahun sebelum kebijakan 1 persen resmi berlaku, yaitu 1995 sampai 2000, kegiatan seni, olahraga, dan festival budaya bagi Amungme, Kamoro, dan Asmat sudah berjalan sebagai bentuk perhatian PTFI kepada masyarakat lokal.
Sebelum LPMAK, lembaga yang lebih dulu mengelola anggaran bantuan sosial adalah Lembaga Pengembangan Masyarakat Irian Jaya, disingkat LPMIRJ, di bawah kebijakan Pembangunan Wilayah Mimika Terpadu era Orde Baru. Paper mencatat LPMIRJ menjelaskan kepada tujuh suku bahwa anggaran bantuan sosial itu adalah pembagian 1 persen keuntungan dari PTFI, padahal menurut penulis dana itu bukan bagian keuntungan pertambangan yang sesungguhnya.
Pada 2000, kebijakan pemberian 1 persen keuntungan pertambangan resmi berlaku. Anggarannya juga disebut Freeport Fund for Irian Jaya and Trust Fund Partnership, sekitar 20 juta dolar Amerika per tahun, dan dibagikan pula kepada suku Dani, Damal, Nduga, Mee atau Ekari, dan Moni. Pengelolanya mula-mula Lembaga Adat Masyarakat Amungme dan Lembaga Adat Masyarakat Kamoro, sebelum berpindah ke Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro, disingkat LPMAK, dengan YAHAMAK ikut membantu koordinasi.
1994–2010: Anggaran Naik Turun
Sepanjang 1994 sampai 2003, atau 23 tahun, distribusi anggaran sosial dari PTFI yang dikelola LPMAK mencapai 1,3 miliar dolar Amerika. Anggaran kemitraan yang dikelola Departemen Non Community Affair PTFI tercatat 634 juta dolar Amerika dan 662 juta dolar Amerika. Nilainya kemudian tercatat 437,3 pada 2006, naik menjadi 480,3 pada 2007, lalu turun menjadi 400,0 pada 2010.
Paper menulis, “PTFI, negara, masyarakat Amungme dan Kamoro tidak menjadi mitra kerja yang baik dalam usaha pertambangan di Mimika, Papua,” demikian kesimpulan Zakharias Frans Marey dalam naskahnya. Kesimpulan itu ditulis setelah penulis menelusuri seluruh rentang anggaran perwalian dan kemitraan dari 1994 sampai 2010.
Tim audit dan lembaga kemitraan yang didatangkan, tulis paper, melaporkan bahwa DNCA dan LPMAK sudah menggunakan anggaran dengan baik. Namun berbagai kejanggalan seputar pembangunan ekonomi tetap diperdebatkan terus-menerus, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kurangnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran kemitraan.
Tidak ada nota kesepahaman tertulis yang mengatur kebijakan anggaran 1 persen ini, tulis paper. Penanggung jawab pengelolaannya berpindah dari LEMASA dan LEMASKO ke LPMAK, sementara PTFI sendiri, menurut penulis, memakai sisa anggaran yang tidak terpakai sebagai hibah dan bantuan sosial yang kemudian dinamakan kebijakan 1 persen untuk meredakan perlawanan masyarakat pemilik tanah.
Baca juga RPJMD Rajin Menulis Target, Hemat Menulis Capaian Lalu
2013–2014: Hasil di Lapangan dan Ketergantungan Baru
Pada 2013, Asrama Taruna di Mimika membiayai 484 siswa, dengan penerima beasiswa dari suku Amungme 43 persen dan Kamoro 22 persen. Pada 2014, rumah sakit rujukan Tembagapura, Banti di Waa, dan Mitra di Mimika mencatat 100.000 pasien rawat jalan serta 12.000 pasien rawat inap, dengan biaya dari anggaran kemitraan setelah ada rujukan dari DNCA dan LPMAK.
Untuk sektor ekonomi, LPMAK pada 2014 menabung dana pengembangan ekonomi kreatif Rp14,2 miliar, sementara 4,8 juta dolar Amerika disediakan untuk usaha pertanian dan perkebunan. Perluasan lahan kopi 10 sampai 49 hektare di wilayah Arnop menghasilkan total penjualan Rp341.171.000. Pada 2013 pula, pinjaman lewat Yayasan Bina Utama Mandiri mencapai Rp40,1 miliar, meski penggunaannya, menurut paper, tidak maksimal karena kelompok binaan terbatas.
Baca juga Luas Lahan Menentukan Pendapatan Petani Sawit Rokan Hilir
Paper mencatat perubahan lain yang menyertai anggaran ini: budaya malas dan ketergantungan berlebihan terhadap bantuan sosial PTFI. Suku Amungme dan Kamoro yang dahulu berkebun, berburu, mencari ikan, dan beternak babi kehilangan hutan, tanah, gunung, dan sungai yang menjadi tempat mencari makan, karena kawasan itu berubah menjadi lahan pertambangan.
Sepanjang 1997 sampai 2013, atau 16 tahun, total anggaran sosial PTFI mencapai 1,3 miliar dolar Amerika, setara sekitar Rp17 triliun. Penulis menghitung PTFI menyisihkan sekitar Rp1 triliun per tahun untuk anggaran sosial itu, sebuah jumlah yang menurut paper dipakai juga untuk kepentingan pencitraan politik perusahaan.
Suku Amungme, tulis paper, sebagian besar dahulu adalah petani, sedangkan suku Kamoro adalah nelayan dan pemburu ikan serta binatang lain di sekitar sungai dan rawa. Ketika lahan mencari makan itu berubah menjadi kawasan tambang, kehidupan sebagai petani, nelayan, dan peramu berakhir, meski sebagian warga masih berkebun dan mencari makan dengan cara yang tidak sebaik dahulu, termasuk mendulang di areal pembuangan limbah pabrik.
Catatan yang Bisa Diperiksa Pembaca
Naskah tidak merinci jumlah maupun identitas informan wawancara formal dan informal yang menjadi dasar data primer. Akibatnya, cakupan representasi temuan bagi ketujuh suku di wilayah pertambangan PTFI sulit diverifikasi dari isi paper itu sendiri.
Ada pula ketidakkonsistenan satuan pada angka anggaran kemitraan 2006, 2007, dan 2010. Naskah menuliskannya hanya sebagai 437,3, 480,3, dan 400,0 dolar Amerika tanpa kata juta, sedangkan bagian abstrak dan kesimpulan yang sama menyebut anggaran kemitraan periode berdekatan sebagai 634 juta dolar Amerika dan 662 juta dolar Amerika. Versi abstrak berbahasa Inggris menulis 634 dan 662 million, sedangkan versi bahasa Indonesia menulis 634 dolar Amerika tanpa kata juta.
Sampai tahun 2010, itulah titik terakhir angka anggaran kemitraan yang dicatat paper secara berurutan tahun demi tahun. Perjalanan dari 100.000 hektare tanah yang hilang pada 1983 sampai 400,0 dolar Amerika pada 2010 berhenti di sana, tanpa data anggaran resmi sesudahnya yang tercatat dalam naskah ini.














