- Desa Tabek, Dharmasraya, sudah bebas buang air besar sembarangan, tetapi tidak satu pun tangki septik pernah dikuras.
- Dari 25 tangki peserta pemicuan, 15 tanpa lubang inspeksi dan tidak ada yang punya sumur resapan.
- Hitungan tinja 3,6-9,1 ton setahun memicu ikrar warga menguras tangki antara Januari dan April 2026.
- Penulis menyebut hambatan utamanya psikososial dan kognitif, bukan ekonomi; ikrar belum berarti perilaku berubah.
Daftar Isi
- Dari Ermayendri sampai Zahtamal: riset yang berhenti di jamban
- Kar dan Chambers: memicu tanpa subsidi
- Sari dan kawan-kawan di Bandung: tahu, tetapi tidak berubah
- Hitungan tinja setahun yang memicu rasa jijik
- Nastiti 2025: hambatannya bukan uang
- Macleod 2025 dan pekerjaan sesudah ikrar
- Yang perlu diperiksa pada naskah 2026 ini
Selama bertahun-tahun ukuran keberhasilan sanitasi desa di Indonesia berhenti pada satu kata: jamban. Kalau seluruh warga sudah berhenti buang air besar di sungai atau kebun, desa dinyatakan bebas buang air besar sembarangan, dan pilar pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 dianggap tuntas. Desa Tabek di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sudah sampai di titik itu, dengan seratus persen warganya tercatat berhenti buang air besar sembarangan.
Namun dua peneliti Departemen Teknik Lingkungan Universitas Andalas, Gusmira dan Zulkarnaini, menemukan lapisan berikutnya yang belum tersentuh di desa itu: semua rumah punya tangki septik, tetapi tidak satu pun pernah dikuras. Temuan itu mereka laporkan dalam Improving Safely Managed Fecal Sludge Management in Tabek Village Through a Community-Led Total Sanitation (CLTS) Approach, terbit di Warta Pengabdian Andalas volume 33 nomor 1, tahun 2026.
Pertanyaan yang mereka bawa bukan lagi apakah warga sudah punya jamban, melainkan ke mana perginya tinja yang bertahun-tahun mengendap di bawah rumah. Dengan mengutip definisi Organisasi Kesehatan Dunia tahun 2018, sanitasi baru disebut aman bila tinja dibuang secara aman di tempat atau diangkut dan diolah di instalasi pengolahan lumpur tinja. Kepemilikan tangki, dalam ukuran itu, baru separuh jalan.
Dari Ermayendri sampai Zahtamal: riset yang berhenti di jamban
Kedua penulis menempatkan kerja mereka di ujung rantai riset yang, menurut mereka, terlalu lama berkutat pada satu transisi. Ermayendri pada 2017 menulis tentang pemicuan untuk menaikkan akses jamban di Bengkulu Selatan, dan Zahtamal bersama rekan-rekannya pada 2022 mencatat pemicuan serupa di Desa Buluh Cina, Kampar. Keduanya, dalam bacaan Gusmira dan Zulkarnaini, mengukur keberhasilan dari perpindahan warga dari buang air sembarangan ke kepemilikan jamban.
Yang menggeser cara pandang itu adalah tinjauan sistematis Venkataramanan dan kawan-kawan pada 2018, yang dikutip paper ini sebagai pengingat bahwa keberhasilan pendekatan perubahan perilaku seperti CLTS tidak hanya diukur dari bangunan fisik, tetapi sangat dipengaruhi kualitas konstruksi dan faktor pascapemicuan. Dari titik inilah kedua penulis melihat celah: riset tentang memicu perilaku menguras tangki septik pada warga yang sudah punya fasilitas, tetapi terhalang kendala teknis dan minimnya informasi layanan, masih sangat sedikit.
Data Badan Pusat Statistik 2024 yang mereka kutip menunjukkan akses sanitasi layak di Sumatera Barat terus naik, sehingga tantangan utama, tulis mereka, bergeser dari penyediaan infrastruktur ke pengelolaan yang aman dan berkelanjutan. Dinas Kesehatan Dharmasraya dalam laporan data dasar 2025 mencatat status bebas buang air besar sembarangan di Tabek, sekaligus mencatat tidak ada satu rumah tangga pun yang pernah menguras tangkinya secara berkala.
Baca juga Tiga Peran Penyuluh Pertanian Padang Masih Setengah Jalan
Kar dan Chambers: memicu tanpa subsidi
Kerangka yang dipakai di Tabek diwarisi dari buku pegangan Community-Led Total Sanitation yang disusun Kamal Kar dan Robert Chambers pada 2008. Inti pendekatan itu, sebagaimana diringkas kedua penulis, adalah menggerakkan motivasi dari dalam lewat tanggung jawab kolektif tanpa bergantung pada subsidi fisik. Mereka melengkapinya dengan gagasan Susilo dan rekan pada 2020 tentang dinamika sosial dan modal sosial lokal agar niat tidak berhenti sebagai niat.
Pemicuan berlangsung pada 13 Desember 2025 dengan 25 peserta yang mewakili rumah tangga di Tabek. Yang memfasilitasi bukan rombongan besar: seorang sanitarian Puskesmas Timpeh, seorang wakil Dinas Kesehatan Dharmasraya, dan seorang mahasiswa Magister Teknik Lingkungan. Perkakasnya pun sederhana, kertas plano, spidol, dan alat peraga jalur kontaminasi, sesuai instrumen yang dibakukan buku pegangan CLTS.
Setelah perkenalan, peserta diminta menggambar sendiri permukiman mereka di atas kertas plano. Rumah ditandai kertas merah muda, sumur kertas biru, dan tangki septik kertas kuning, sehingga jarak antara tangki dan sumber air terlihat oleh mata warga sendiri. Peta itu lalu diverifikasi dengan berjalan menyusuri kampung mengikuti rute yang sudah digambar, memeriksa tangki satu per satu.
Sari dan kawan-kawan di Bandung: tahu, tetapi tidak berubah
Peta dan susur kampung memberi angka yang menjadi tulang punggung paper ini. Semua peserta memang punya tangki septik, tetapi tidak ada yang dilengkapi sumur resapan atau bidang resapan, dan 15 unit tidak punya lubang inspeksi. Menurut kedua penulis, tangki-tangki itu tidak memenuhi spesifikasi teknis SNI 2398:2017, sehingga akses sanitasi yang secara kategori disebut layak ternyata berdiri di atas konstruksi yang tidak sesuai standar.
Temuan itu, tulis mereka, sejalan dengan Sari dan rekan-rekannya pada 2019 serta Ermayendri pada 2017, yang sama-sama melaporkan kepemilikan jamban di pedesaan sering tidak diikuti pembangunan tangki septik yang memenuhi standar. Penelitian Sari di kawasan kumuh Kota Bandung punya judul yang nyaris menjadi peringatan: program CLTS berhasil menaikkan pengetahuan, sikap, dan niat, tetapi gagal mengubah perilaku warganya.
Ketika ditanya saat susur kampung mengapa tangki tidak pernah dikuras, peserta memberi tiga alasan yang dicatat kedua penulis. Mereka tidak tahu pentingnya penyedotan berkala, tidak pernah mendapat informasi tentang layanan sedot tinja di Tabek, dan khawatir biayanya mahal. Tiga alasan itu, menurut paper ini, persis sama dengan hambatan yang ditemukan Sari di kota: pengetahuan terbatas, akses informasi layanan yang minim, dan dana pemeliharaan yang tidak ada.
Baca juga Petani Sedulur Sikep di Pati Mulai Memakai Pupuk Kimia
Hitungan tinja setahun yang memicu rasa jijik
Titik balik pemicuan ada pada aritmetika sederhana yang dipandu fasilitator. Dengan asumsi produksi tinja 100 sampai 250 gram per orang per hari, dan rata-rata empat orang per rumah, 25 rumah tangga peserta menghasilkan 10 sampai 25 kilogram tinja sehari. Dalam setahun, angka itu setara 3,6 sampai 9,1 ton tinja yang tersimpan di tangki-tangki yang tidak pernah dikosongkan.
Hasil hitungan itu, tulis kedua penulis, memicu respons emosional peserta, yang menyadari bahwa timbunan lumpur tinja bertahun-tahun membawa risiko kesehatan lingkungan yang besar meski tidak kasatmata. Tahap berikutnya memakai F-Diagram, bagan jalur penularan dari tinja lewat jari, lalat, tanah, air, dan makanan, dan peserta sendiri yang menandai jalur mana yang ada di lingkungan mereka.
Sebelum pemicuan, sebagian besar peserta tidak mengetahui kaitan langsung antara pengelolaan lumpur tinja dan risiko kesehatan. Sesudahnya, menurut paper ini, mereka bisa menjelaskan bagaimana kontaminasi masuk ke tubuh dan menyebabkan penyakit seperti diare, serta cara memutus rantainya. Kedua penulis menyandingkannya dengan Nastiti dan rekan pada 2025 tentang persepsi risiko, dan dengan Cameron dan rekan pada 2013 yang menyebut pemahaman jalur kontaminasi sebagai faktor kritis keberhasilan intervensi sanitasi berbasis komunitas.
Nastiti 2025: hambatannya bukan uang
Di sinilah kedua penulis mengambil posisi yang membedakan mereka dari sebagian riset sebelumnya. “Temuan di Desa Tabek menunjukkan bahwa hambatan utama akses sanitasi yang dikelola secara aman bukanlah faktor ekonomi, melainkan faktor psikososial dan kognitif,” tulis Gusmira dan Zulkarnaini dalam naskahnya yang berbahasa Inggris. Pernyataan itu mereka topangkan pada Nastiti dan rekan yang menyebut persepsi risiko yang terdistorsi sebagai hambatan utama pemeliharaan tangki septik.
Rasa jijik dan takut yang muncul saat menghitung volume tinja, menurut mereka, berhasil membongkar kebiasaan warga menganggap wajar tangki yang dibiarkan. Pada tahap terakhir, semua peserta sepakat bahwa tangki yang tidak pernah dikuras berpotensi mencemari lingkungan, lalu menyatakan komitmen bersama, lisan dan tertulis, untuk menguras tangki antara Januari dan April 2026 lewat koordinasi dengan pemerintah setempat dan Puskesmas.
Kedua penulis sendiri menahan diri untuk tidak membaca ikrar itu sebagai hasil akhir. “Kontrak sosial ini tidak hanya mencerminkan peningkatan pengetahuan, tetapi juga menandai kenaikan awal kesadaran masyarakat dan niat berperilaku menuju praktik sanitasi yang lebih aman, dan karena itu tidak dapat ditafsirkan sebagai perubahan perilaku yang sudah selesai,” tulis mereka. Tinjauan Macleod dan rekan pada 2025 mereka kutip sebagai pengingat bahwa perubahan perilaku sanitasi sulit lestari tanpa dukungan lanjutan dan tata kelembagaan yang mendukung.
Baca juga Tanah Liat Harau 51,74 Persen Layak Jadi Gerabah
Macleod 2025 dan pekerjaan sesudah ikrar
Tiga tantangan pascapemicuan dicatat tanpa dibungkus. Informasi penyedia jasa sedot tinja di Kabupaten Dharmasraya masih kurang, sebagian besar tangki tanpa lubang inspeksi menyulitkan penyedotan mekanis, dan sebagian rumah tangga menganggap biayanya mahal. Untuk menjaga hasil pemicuan, relawan pemantau STBM dibentuk di tingkat desa, dan perangkat desa diajak memasukkan layanan sedot tinja ke program kesehatan lingkungan desa.
Kedua penulis mengakui beberapa keterbatasan kegiatan ini. Jumlah subjeknya kecil, hanya 25 rumah tangga, tidak ada tes awal dan tes akhir kuantitatif, dan tidak ada pengukuran biologis laboratorium seperti kualitas air sumur setelah penyedotan. Dampak jangka panjang, tulis mereka, memerlukan pemantauan berkelanjutan, dan mereka menyarankan perluasan pemicuan ke tingkat kabupaten dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup agar rantai layanan sampai ke instalasi pengolahan lumpur tinja benar-benar tersedia.
Yang perlu diperiksa pada naskah 2026 ini
Pembaca yang membuka naskahnya akan menemukan beberapa hal yang layak dicermati. Kepala halaman pertama masih bertuliskan Laporan Kemajuan II, dan tanggal pengiriman naskah tercetak sesudah tanggal terbitnya. Abstrak menyebut semua rumah tangga di desa punya tangki septik, padahal data pemetaan hanya mencakup 25 peserta, dan bagian tantangan menulis sebagian besar tangki tanpa lubang inspeksi, sementara angkanya 15 dari 25.
Angka produksi tinja 100 sampai 250 gram per orang per hari dirujuk ke Farage dan rekan pada 2014, sebuah artikel dermatologi tentang efek urine dan tinja pada kulit bayi dan orang dewasa, bukan kajian sanitasi. Satu rujukan atas nama Takaendengan 2025 tercantum di daftar pustaka tetapi tidak dikutip di batang tubuh, dan kesimpulan menyebut paradigma warga bergeser secara signifikan, meski bagian metode sendiri mengakui tidak ada pengukuran kuantitatif.
Dalam rantai riset yang dibangun paper ini, dari Ermayendri dan Zahtamal yang mengukur jamban, Venkataramanan yang menggeser ukuran ke pascapemicuan, Sari yang menemukan niat tanpa perilaku, sampai Nastiti yang menunjuk persepsi risiko, Tabek menempati satu mata rantai yang spesifik: desa yang sudah lulus pilar pertama tetapi menyimpan 3,6 sampai 9,1 ton tinja setahun tanpa pernah dikuras. Apakah ikrar Januari sampai April 2026 itu benar-benar ditepati adalah mata rantai berikutnya, yang belum ditulis siapa pun.














