Cekricek.id — Perusahaan perangkat lunak sumber daya manusia Rippling menggugat balik Runlayer, startup penyedia gerbang MCP, dengan tuduhan melanggar tiga patennya. Berkas gugatan itu didaftarkan pada Senin (10/8/2026), sebulan setelah Runlayer lebih dulu menyeret Rippling ke pengadilan.
MCP atau Model Context Protocol adalah standar terbuka yang memungkinkan agen kecerdasan buatan tersambung ke data dan sistem perangkat lunak yang dibutuhkannya agar bisa bekerja mandiri. Gerbang MCP berfungsi sebagai pintu masuk terkendali menuju sambungan-sambungan itu. Produk Runlayer memaketkan gerbang tersebut dengan fitur keamanan siber, termasuk deteksi ancaman.
Setahun Uji Coba yang Berakhir di Pengadilan
Dikutip dari TechCrunch, Senin (10/8/2026), perkara ini bermula dari hubungan dagang yang tidak pernah rampung. Rippling menghabiskan hampir setahun menguji produk Runlayer, tetapi kedua pihak tak kunjung sepakat soal harga sehingga masa uji coba itu tidak pernah berubah menjadi kontrak berbayar.
Rippling kemudian membangun server MCP-nya sendiri dan bersiap menjualnya sebagai produk yang bersaing langsung dengan Runlayer. Perusahaan itu memang kerap mengubah teknologi yang semula dipakai internal menjadi produk komersial; AI Spend Console, perkakas pemantau belanja kecerdasan buatan yang baru dirilisnya, lahir lewat jalur yang sama.
Baca juga: Agen AI Bobol Sistem Pemesanan Gym demi Kursi Kelas Pagi Penggunanya
Bulan lalu Runlayer menggugat Rippling dengan tuduhan wanprestasi dan pencurian gagasan produk. Rincian paling tajam dalam gugatan itu adalah klaim Runlayer bahwa seorang karyawan Rippling menghubungi pendiri Runlayer untuk memperingatkan bahwa perusahaannya sedang membangun tiruan produk Runlayer. Kepada TechCrunch, juru bicara Rippling menyatakan karyawan tersebut telah merevisi pandangannya.
Dua Gugatan yang Saling Berhadapan
Rippling menyebut pihaknya sudah memberi tahu Runlayer soal paten-paten yang diyakini dilanggar, tak lama setelah startup itu mendaftarkan gugatannya. Runlayer membaca langkah balasan tersebut sebagai upaya menekan agar perkaranya berakhir di meja perdamaian.
“Ini adalah manuver balas dendam yang putus asa untuk mengalihkan perhatian dari kenyataan bahwa Rippling menyalahgunakan teknologi milik kami. Kami jelas punya produk AI yang menonjol dan sama sekali tidak berhubungan dengan paten-paten itu. Tidak ada upaya menggertak atau mengalihkan perhatian yang akan menghentikan kami melindungi kekayaan intelektual kami dan terus berinovasi,” kata Andrew Berman, pendiri Runlayer.
Baca juga: Discovered Materials Kantongi 9 Juta Dolar untuk Berburu Material Pendingin Chip AI
Rippling membalas lewat juru bicaranya. “Butuh keberanian tertentu untuk menuduh pesaing melanggar hukum kekayaan intelektual sambil melanggar penemuan pesaing itu sendiri. Persis itulah yang dilakukan Runlayer di sini,” ujarnya.
Rekam Jejak dan Modal
Runlayer meluncurkan produknya sekitar setahun lalu dan telah mengumpulkan pendanaan senilai 42 juta dolar Amerika Serikat. Berman adalah pendiri untuk ketiga kalinya. Sebelumnya ia mendirikan Nanit, produsen pemantau bayi, dan Vowel, perkakas konferensi video berbasis AI yang dijual ke Zapier pada 2024. Rippling menjadi salah satu calon pelanggan paling awal yang menjajal perangkat lunak Runlayer.
Nasib kedua perkara itu kini berada di tangan pengadilan, kecuali keduanya memilih berdamai. Yang tersisa dari sengketa ini adalah gambaran tentang cara kerja industri perangkat lunak pada masa agen AI: perusahaan besar kini jauh lebih mampu membangun teknologinya sendiri di dalam, tetapi tetap menguji produk startup lebih dulu sebelum memutuskan.
Baca juga: Unand Raih Penghargaan Desain Industri dan Paten Terbanyak dari Kemenkum RI





















