Ada Kendaraan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang Berkeliaran di Indonesia

Cekricek.id - pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport ditilang polisi karena menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak resmi.

pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport ditilang polisi. [Foto: Ist]

Cekricek.id – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru-baru ini memberhentikan serta menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Diketahui pengemudi mobil itu bernama Rusdi Karepesina. Ia diberhentikan dan ditilang karena dianggap menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak resmi. Plat kendaraan tersebut adalah SN 45 RSD.

Pengemudi mobil ini ditindak di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (5/5/2021) siang hari.

Saat pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, pengemudi itu juga tidak dapat memperlihatkan surat resmi kepemilikan kendaraannya.

Akan tetapi, pengemudi mobil itu malah memperlihatkan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) dan STNK yang tertulis dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

“Tidak ada (surat resmi kepemilikan kendaraan). Hanya bawa STNK terbitan negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” ujar Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal.

Melansir dari Kompas.com, pengemudi mobil mengaku dirinya merupakan seorang jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

Rusdi selaku pengemudi mobil dan mobil  Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarainya kini dibawa ke Polda Metro Jaya.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, mobil yang dikendarai Rusdi terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor plat kendaraan B 8462 di Jakarta Timur.

Alhasil, yang bersangkutan ditindak telah melakukan pelanggaran lalu lintas dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Pasal 280, Pasal 280 ayat 1, dan Pasal 280 ayat 2 karena menggunakan plat kendaraan tidak sah, tidak memiliki STNK, dan SIM yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI.

Selain menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Rusdi, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Biddokes Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk memeriksa kondisi kejiwaan Rusdi.

Pemeriksaan ini dilakukan karena pernyataan Rusdi yang mengaku sebagai Jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca juga: 2 Petinggi Sunda Empire Bebas, Bagaimana Nasib Kerajaan Dunia?

“Kemudian kita coba koordinasi dengan Biddokes untuk memeriksa kejiwaannya. Jangan sampai ada depresi atau delusi pada yang bersangkuta. Karena kalau memang betul (dia punya gangguan kejiwaan) maka akan sangat membahayakan pengguna jalan yang lain,” kata Sambodo. [*/rik]

Tags:

Baca Juga

Peramal India Kushal Kumar Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Profilnya
Peramal India Kushal Kumar Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Profilnya
Pria dengan Kuku Sepanjang 1 Meter, Bergantung pada Istri untuk Aktivitas Sehari-hari
Pria dengan Kuku Sepanjang 1 Meter, Bergantung pada Istri untuk Aktivitas Sehari-hari
Adegan Tak Senonoh di Siaran Langsung Pertandingan Bola Voli Taiwan Picu Kemarahan Netizen
Adegan Tak Senonoh di Siaran Langsung Pertandingan Bola Voli Taiwan Picu Kemarahan Netizen
3 Pria Tua Paksa Wanita Berbikini Foto Bareng di Pantai, Netizen Geram
3 Pria Tua Paksa Wanita Berbikini Foto Bareng di Pantai, Netizen Geram
Gus Samsudin Tersandung Kontroversi Pertukaran Pasangan, Sosok Istri Kedua Jadi Sorotan
Gus Samsudin Tersandung Kontroversi Pertukaran Pasangan, Sosok Istri Kedua Jadi Sorotan
Wanita Bule yang Viral karena Menikah dengan Petugas PPSU Gugat Cerai Suami karena Judi Online
Wanita Bule yang Viral karena Menikah dengan Petugas PPSU Gugat Cerai Suami karena Judi Online