Apa Itu Advokasi Hukum?
Advokasi Hukum adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh ahli hukum dan/atau lembaga bantuan hukum dalam bentuk konsultasi, negosiasi, mediasi, serta pendampingan baik di dalam dan di luar pengadilan.
Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi. [Canva]
Advokasi Hukum adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh ahli hukum dan/atau lembaga bantuan hukum dalam bentuk konsultasi, negosiasi, mediasi, serta pendampingan baik di dalam dan di luar pengadilan.
