Apa Itu Advokasi Hukum?
Advokasi Hukum adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh ahli hukum dan/atau lembaga bantuan hukum dalam bentuk konsultasi, negosiasi, mediasi, serta pendampingan baik di dalam dan di luar pengadilan.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Istilah lain di Kamus Kemaritiman dan Investasi
Perumusan Naskah PerjanjianTanda Tangan ElektronikAkuntabilitas KinerjaIndikator KinerjaPengadaan PegawaiInternal Auditor Capability ModelIsuEKA (Evaluasi Kinerja Anggaran)
Lihat daftar lengkap Kamus Kemaritiman dan Investasi
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia














