Pengertian Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah
Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah adalah arahan pengembangan wilayah untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang wilayah sesuai dengan RTRW melalui penyusunan, pelaksanaan program penataan atau pengembangan, dan pembiayaan dalam suatu indikasi program utama jangka menengah lima tahunan kota, berisi rencana program utama, sumber pendanaan, instansi pelaksana, dan waktu pelaksanaan.
Baca juga: Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)
Istilah lain di Kamus Lingkungan Hidup
Lihat daftar lengkap Kamus Lingkungan Hidup
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia














