Cekricek.id, Portal Islam - Setiap manusia tidak pernah luput dari perbuatan khilaf dan dosa. Misalnya saja termasuk dengan berzina entah itu secara sengaja dan tidaknya. Tentu menjadi pelajaran penting yang tidak boleh diulang kembali.
Tapi bagaimana hukumnya bila menikahi wanita yang pernah berzina. Hal ini perlu ditanyakan netizen kepada Buya Yahya dalam tayangan di channel YouTube Al Bahjah TV mengutip pada Sabtu (4/3/2023).
Perilaku zina yaitu melakukan hubungan intim layaknya suami istri pada pasangan yang tidak terikat dalam pernikahan. Biasanya hubungan tersebut dilakukan oleh muda-mudi yang belum memiliki pasangan atau bahkan suami atau istri yang telah menikah.
Ganjaran atau hukum yang didapatkan oleh kedua sosok tersebut pun pastinya lebih berbeda. Tetapi sama-sama dianggap sebagai suatu dosa besar yang ada dalam agama Islam. Tapi bagaimana jika sekiranya seorang pria ingin menikahi wanita yang pernah berbuat zina.
Lalu bagaimana hukum untuk tindakan itu sendiri. Walau secara umum hukum menikah tersebut dibagi atas berbagai macam termasuk diantaranya ada wajib sunnah dan lain sebagainya.
Maka untuk itu, Buya Yahya menjelaskan berkaitan dengan seorang pria yang menikahi wanita pernah berzina. Ia menegaskan jika sebenarnya hal tersebut boleh-boleh saja. Asal dengan catatan wanita yang pernah berzina ini memang memutuskan untuk merubah diri menjadi lebih baik. Yaitu telah meninggalkan perbuatan zina dan tidak lagi menjadi seorang pelaku zina.
Bagaimana Hukum Menikahinya?
“Yang tidak dibenarkan anda menikahi pezina alias tidak pernah bertobat dalam zinanya,” ucapnya.
Berbeda halnya dengan seseorang yang telah bertaubat dari perbuatan tersebut. Lalu ia sesali dan mencoba untuk mengubah diri sebaik mungkin maka hal tersebut dianggap jauh lebih baik.
Hal ini sebenarnya berlaku sama untuk laki-laki atau perempuan alias mantan dari perilaku dosa besar ini sendiri. Jika seorang pria berniat baik untuk memberi kemuliaan lewat pernikahan bagi seseorang yang pernah berbuat dosa besar ini sendiri tentu sangatlah baik.
Tetapi juga ada catatan yang harus diingat. Bahwasanya ketika telah memutuskan untuk berbuat demikian jangan sampai suatu waktu mengungkit hal-hal yang sebenarnya telah menjadi masa lalu bagi pasangannya.
Baca Juga: Terlanjur Berzina, Begini Cara Tobat Terbaik dari Dosa Zina
Contohnya saja ketika ada cekcok dalam rumah tangga. Maka seorang suami sangat dilarang untuk mengucapkan kalimat yang menyakitkan hatinya. Jangan sampai malah membongkar aib yang pernah dijalani oleh sang istri di masa lalu.