Bagaimana Hukumnya Jika Murtad Lalu Masuk Islam Lagi?

Cekricek.id, Portal Islam - Sama-sama diketahui jika murtad alias keluar dari Islam termasuk dosa besar. Bagaimana jika murtad lalu masuk islam

Ilustrasi Agama [Canva]

Cekricek.id, Portal Islam - Sama-sama diketahui jika murtad alias keluar dari Islam termasuk dalam dosa besar. Karena ini termasuk dalam perbuatan syirik alias menyekutukan Allah. Lalu bagaimana hukumnya jika seseorang yang telah murtad memutuskan untuk masuk Islam lagi.

Hal ini akan dijelaskan secara tuntas oleh Syafiq Riza Basalamah, dalam tayangan di channel YouTube Ir.channel, pada Rabu (12/4/2023).

Secara bahasa jika diartikan kata murtad sendiri merupakan perbuatan yang meninggalkan atau keluar dari suatu agama. Lalu memutuskan untuk memeluk agama lain.

Selain itu murtad juga dibagi menjadi tiga hal. Pertama adalah murtad dari segi keyakinan ada yang terdapat dalam hati. Kemudian murtad dari segi perbuatan atau dengan nama murtad fi'iyah. Selanjutnya yang ketiga adalah murtad dari segi ucapan.

Ada banyak hal mengapa seseorang memutuskan untuk murtad  selain dari keyakinan yang telah berubah. Atau bahkan disebabkan oleh perasaan contohnya saja ingin bersama dengan orang yang dicintai alias menikah.

Hukum Murtad Lalu Masuk Islam Lagi

Cekricek.id, Portal Islam - Sama-sama diketahui jika murtad alias keluar dari Islam termasuk dosa besar. Bagaimana jika murtad lalu masuk islam

Malah terkadang ketika memutuskan murtad seseorang lupa bahwa itu termasuk dalam dosa besar. Tetapi ketika diri telah diberikan berbagai cobaan dan membuatnya ingin kembali masuk Islam setelah murtad.

Hal ini sebenarnya diperbolehkan sebagaimana penjelasan dari Syafiq Riza Basalamah. Karena Islam sendiri membuka pintu secara lebar-lebar. Allah tidak menutup pintu taubat kecuali nyawa telah sampai di kerongkongan atau matahari telah terbit di arah barat.

Namun tentu saja hal tersebut ada berbagai catatan yang harus dilakukan. Terutama masuk Islam kembali tidaklah main-main jangan sampai ia kembali murtad hanya karena urusan yang sama. Contohnya ingin menikah dengan seseorang yang memiliki agama berbeda.

Baca Juga: Kisah Hafiz Qur'an yang Murtad, Hanya Ingat 2 Ayat Saja di Akhir Hidupnya

Maka dari itu, ia menegaskan jika seseorang yang berniat untuk murtad alias meninggalkan Islam hanya karena permasalahan pernikahan. Sebenarnya hal tersebut sangatlah sepele.

Karena menikah sendiri adalah hal yang masih bisa diputuskan oleh kita sebagai manusia. Berbeda halnya dengan kelahiran serta kematian, dimana kita tidak akan bisa memilih. Kapan serta dimana kita ingin seperti halnya pernikahan itu sendiri.

Apalagi untuk memilih pasangan yang akan dijadikan sebagai teman hidup memang perlu banyak pertimbangan. Jangan sampai asal-asalan dan membuat kita menyesal di pertengahan jalan saat mengarungi bahtera rumah tangga itu sendiri.

Baca Juga

Lebih 500 Pondok Pesantren di Riau: Pemprov Siapkan Strategi Mewujudkan Santri Unggul
Lebih dari 500 Pondok Pesantren Berdiri di Riau: Pemprov Siapkan Strategi Mewujudkan Santri Unggul
Keutamaan dan Manfaat Puasa Ramadan
Keutamaan dan Manfaat Puasa Ramadan
Menaklukkan Rasa Lemas dan Lelah Saat Puasa Ramadan
Menaklukkan Rasa Lemas dan Lelah Saat Puasa Ramadan
Melakukan Kegiatan Sosial yang Penuh Makna Selama Ramadan
Melakukan Kegiatan Sosial yang Penuh Makna Selama Ramadan
Tata Cara dan Niat Mandi Wajib Selama Bulan Puasa Ramadan
Tata Cara dan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan
Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Berbagai Penjuru Dunia
Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Berbagai Penjuru Dunia