Berita terkini, terbaru, dan berita pilihan hari ini: Diimingi membuka aura wajah menjadi cantik, gadis belia ini justru jadi korban dukun mesum.
Cekricek.id - Kisah tak menyenangkan tempat dialami oleh seorang gadis muda asal Bengkulu. Niat hati ingin meminta obat, dirinya justru menjadi korban penipuan dari seorang dukun.
Pada awalnya, seorang gadis yang tak disebutkan namanya ini berkeinginan untuk memiliki aura wajah yang cantik.
Ditemani orang tuanya ia kemudian datang ke sebuah tempat praktek dukun di Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan.
Kabarnya kejadian tersebut terjadi tepat pada Sabtu, 5 Februari lalu.
Awalnya mereka mendatangi sang dukun guna meminta obat untuk kedua orang tuanya. Tapi kemudian sang dukun lah yang memberitahu bahwa ia memiliki cara untuk membuat aura wajah menjadi cantik.
Gadis tersebut tidak memiliki pikiran buruk dan langsung menyetujui ajakan tersebut.
Setelah selesai meminta obat untuk orang tuanya, dukun tersebut pun berujar akan segera memulai ritual untuk sang gadis.
Dukun itu berhasil merayu korban dan orang tuanya bahwa pembukaan aura wajah dapat menarik lawan jenis dan mendekati gadis belia ini.
Setelahnya, sang dukun meminta agar gadis tersebut segera mengganti baju dengan sebuah pakaian khusus untuk mandi pembuka aura.
Anehnya lagi orang tua yang hendak melihat justru dilarang keras oleh sang dukun.
Modus Dukun Mesum

Walau demikian, kedua orang tuanya tak khawatir dan memilih untuk menunggu di ruangan berbeda.
Pada awalnya semua terasa cukup normal saat proses ritual mandi dimulai.
Dukun itu menyiram tubuh korban menggunakan air yang dicampur jeruk nipis ke tubuh korban.
Hingga tiba-tiba saja hal tak biasa terjadi yang diluar batas kewajaran.
Sang dukun justru menyentuh anggota tubuh terlarang gadis tersebut.
Sontak saja ia kaget dan berteriak. Segera gadis ini keluar dari kamar ritual dukun mesum ini.
Tak lupa pula korban segera melaporkan tindakan tak pantas yang dilakukan oleh dukun itu kepada orang tuanya.
Setelahnya mereka langsung menuju Polres Bengkulu Selatan untuk melaporkan hal tersebut.
"Korban merasa tidak terima dengan tindakan pelaku lalu melapor ke orangtuanya dan dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Polisi Sudarno mengutip dari Tribunnewsbogor, Selasa (8/2/2022).
Tak butuh waktu lama bagi Mapolres Bengkulu Selatan untuk segera menangkap pelaku tindak pencabulan ini.
Saat diperiksa ternyata pelaku mengatakan bahwa sudah ada 10 orang wanita yang jadi korbannya. 10 wanita tersebut juga sempat dimandikan oleh pelaku dengan modus yang sama.
Baca juga: Atlet Skating Indah Korea Selatan Ini Jadi "Dukun"
Akibat tindakannya ini pelaku terjerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Dukun cabul tersebut juga menerima ancaman kurungan penjara hingga 9 tahun.




















