Demi Open BO dan Main Perempuan, Kades Ini Ludeskan Uang Rp898 Juta

Cekricek.id, Berita Viral - Tingkah seorang kades alias kepala desa ludeskan uang dengan total ratusan juta rupiah, demi wanita open BO

Ilustrasi Korupsi [Canva]

Cekricek.id, Berita Viral - Tingkah seorang kades alias kepala desa ludeskan uang dengan total ratusan juta rupiah. Rupanya hal tersebut hanya demi melakukan open bo serta pemain perempuan. Sebagaimana yang terlihat dalam unggahan di akun Instagram @Bandungnews mengutip pada Selasa (6/6/2023).

Tindakan korupsi dengan mengambil uang negara tidak pada tempatnya memang bukan lagi kali pertama terjadi di Indonesia. Hal tersebut telah terjadi dari tingkat paling dasar lembaga pemerintahan sampai tingkat tertinggi. Seperti halnya kabar yang kini sedang melanda salah seorang oknum kepala desa.

Kasus tersebut terjadi di daerah Tipikor Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui jika oknum mantan PJ kepala desa bernama Hermawan Sawiran ini kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal itu karena pria berusia 32 tahun tersebut melakukan korupsi pada dana desa.

Pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 saja terhitung jika ia telah menilap dana sebesar Rp898 juta. Nominal yang begitu besar ini dilakukannya hanya untuk foya-foya yaitu untuk berganti wanita open bo.

Hukumannya Dinilai Terlalu Ringan

Cekricek.id, Berita Viral - Tingkah seorang kades alias kepala desa ludeskan uang dengan total ratusan juta rupiah, demi wanita open BO

Akibat tindakannya tersebut ia kemudian dijatuhkan vonis yaitu hukuman kurang lebih 6 tahun penjara . Kabarnya sidang digelar di pengadilan Tipikor Palembang pada 31 Mei lalu. Tidak hanya hukuman kurungan penjara tetapi atas tindakannya tersebut ia juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti dengan total kerugian negara.

Selain itu juga ada denda yang harus ia bayarkan sebesar 250 juta dengan subsider selama 3 bulan kurungan. Akan tetapi jika dirinya tidak mampu membayar uang tersebut, maka seluruh asetnya akan disita lalu ada tambahan penjara 3 tahun 6 bulan.

Netizen yang melihat unggahan tersebut pun merasa sangat kesal dengan aksi yang dilakukan oleh oknum kades ini. Bagaimanapun juga tindakannya tersebut tidaklah patut dilakukan oleh seorang pemimpin hanya akan menyengsarakan rakyat. Serta tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Menkominfo Tak Hanya Ramai di Indonesia, Tapi Juga Disoroti Media Asing

“Hukuman mati harusnya cuman 3 tahun mah nggak akan kerasa,” ucap netizen.

“Ini yang pengen jabatannya diperpanjang ya sampai demo ke Jakarta.”

Bapaknya netizen masih ingat berbagai aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa di Indonesia beberapa waktu lalu. Dengan meminta perpanjangan masa jabatan mencapai 9 tahun. Padahal untuk presiden saja hanya 5 tahun masa jabatan untuk sekali periode.

Baca Juga

Remisi HUT RI ke-78: 16 Narapidana Korupsi dan 26 Terorisme Bebas
Remisi HUT RI ke-78: 16 Narapidana Korupsi dan 26 Terorisme Bebas
Kasus Suap 'Ketok Palu' RAPBD Jambi: KPK Tahan Anggota DPRD Jambi KN
Kasus Suap 'Ketok Palu' RAPBD Jambi: KPK Tahan Anggota DPRD Jambi KN
Duit Korupsi Rafael Alun Diduga Mengalir ke Panti Pijat
Duit Korupsi Rafael Alun Diduga Mengalir ke Panti Pijat
Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Geledah 3 Tempat di Medan
Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Geledah 3 Tempat di Medan
Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi dalam Akuisisi PT. SBS oleh PT. BA
Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi dalam Akuisisi PT. SBS oleh PT. BA
KPK Menyita Duit Rp210 Miliar dan Aset Bernilai Miliaran Rupiah dari Tersangka Korupsi Ricky Ham Pagawak
KPK Menyita Duit Rp210 Miliar dan Aset Bernilai Miliaran Rupiah dari Tersangka Korupsi Ricky Ham Pagawak