Diduga Melayani Pijat Plus-plus, 5 Wanita Diangkut Satpol PP dari Sebuah Salon di Bandar Purus Padang

Diduga Melayani Pijat Plus-plus, 5 Wanita Diangkut Satpol PP dari Sebuah Salon di Bandar Purus Padang

Ilustrasi. [Canva]

Satpol PP Kota Padang mengamankan lima orang perempuan dari salon di Bandar Purus, menyikapi laporan dugaan jasa pijat tidak sesuai aturan.

Cekricek.id, Padang - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Satpol PP Kota Padang telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan lima wanita dari sebuah salon di Bandar Purus, Kecamatan Padang Barat. Aksi ini dilatarbelakangi oleh laporan masyarakat yang menduga adanya layanan pijat plus-plus yang meresahkan.

Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan kondisi tetap terkendali di Kota Padang.

"Kelima wanita yang kami temukan di lokasi saat itu langsung kami bawa ke kantor untuk proses identifikasi serta dimintai keterangan oleh tim PPNS kami," papar Raju.

Bukan hanya itu, pemilik salon juga dipanggil oleh Tim Penegak Perda Pemko Padang. Tujuannya adalah untuk memberikan pembinaan serta edukasi terkait standar operasional yang harus ditaati oleh pengelola tempat usaha panti pijat.

Raju Minropa menegaskan, "Jika pada pemeriksaan selanjutnya ditemukan adanya pelanggaran, kami akan memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga meminta pemilik usaha untuk menunjukkan surat izin operasionalnya agar dapat ditinjau oleh PPNS. Ini semua dilakukan sebagai upaya bersama menjaga ketertiban di Kota Padang, terutama di sekitar lingkungan bisnis mereka."

Temukan berita Padang terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.

Baca Juga

Sejumlah petugas berseragam meninjau kawasan sungai berbatu yang terdampak banjir dengan alat berat di latar belakang
Pemko Padang dan Satgas PRR Susun Penanganan Banjir Jangka Panjang
Delegasi Kementerian Luar Negeri dan pimpinan Universitas Andalas duduk berhadapan dalam pertemuan di ruang rektorat
UNAND Ajak Sumbar Berpaling ke Samudra Hindia lewat Kerja Sama IORA
Dokumen bertuliskan taxes, uang kertas, dan koin tertata di atas meja kerja kayu
Penerimaan Pajak Sumatera Barat Semester I 2026 Rp2,26 Triliun, Tumbuh 7,73 Persen
Rapat koordinasi perpustakaan se-Sumatera Barat
Tingkat Kegemaran Membaca Sumbar 54,8, Perpusnas Ingatkan Daerah Tak Cepat Puas
Ilustrasi perajin membatik dengan canting
45 Pengrajin Pariaman Terima Paket Usaha Batik dan Rajut, Pemko Janjikan Pendampingan
Suasana perkemahan dengan tenda di alam terbuka
32 Pramuka Padang Panjang ke Jamnas XII, Kwarda Sumbar Usul Prestasi Jadi Jalur Kuliah