Fasilitas Pelayanan Umum

A A

Pengertian Fasilitas Pelayanan Umum

Fasilitas Pelayanan Umum adalah sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan, diselenggarakan oleh pemerintah dan pembangunan swasta pada lingkungan permukiman, meliputi penyediaan jaringan jalan, jaringan air bersih, listrik, pembuangan sampah, telepon, saluran pembuangan air kotor, drainase, dan gas.

Sumber: Istilah-istilah dalam Lingkungan Hidup

Bagikan

Baca Juga

Zooplankton
Zoonoses
Younger Dryas
Yedoma
Wetland (Lahan Basah)
Welfare (Kemakmuran)