Cekricek.id — Empat warna itu ternyata bukan hiasan. Sumiati Putri Natalia dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menyusun laporan berjudul Konstruksi Makna Warna dalam Ritual Rambu Tuka’: Analisis Semiotika Roland Barthes pada Masyarakat Toraja. Ia membaca merah, hitam, putih, dan kuning sebagai sistem tanda budaya. Bukan sebagai selera dekorasi yang netral.
Artikel itu terbit di Jurnal Ilmu Budaya Volume 14 Nomor 2 pada 2026. Pendekatannya kualitatif deskriptif dengan analisis semiotik. Lokasi kerjanya wilayah Toraja, pusat pelaksanaan ritual adat yang masih kuat memegang nilai tradisional. Alasan pemilihan lokasi disebut sederhana saja. Ritual Rambu Tuka’ masih aktif dilaksanakan di sana, dan sistem simbol warnanya masih dipakai sehari-hari.
Ada tiga pertanyaan yang dikejar sepanjang laporan itu. Bagaimana bentuk dan distribusi warna dalam praktik ritual. Bagaimana makna denotatif dan konotatifnya dikonstruksi dalam konteks budaya lokal. Lalu bagaimana warna beroperasi sebagai mitos yang merepresentasikan ideologi budaya masyarakat Toraja. Tiga pertanyaan itu naik bertahap, dari yang paling kasatmata ke yang paling tersembunyi.
Daftar Isi
Riset yang Timpang
Kajian tentang Toraja selama ini berat sebelah. Yang ramai diteliti adalah ritual kematian, Rambu Solo’. Antropologi menggarapnya, pariwisata budaya ikut menggarapnya, aspek sosial dan ekonominya pun sudah dibedah. Ritual kehidupan seperti Rambu Tuka’ tertinggal jauh di belakang. Dalam kajian semiotika visual, ketertinggalannya bahkan lebih parah lagi.
Ketimpangan kedua datang dari arah yang berbeda. Semiotika kontemporer lebih suka objek modern dan populer. Film, iklan, media digital, desain produk, dan branding visual mendapat porsi terbesar. Praktik budaya tradisional jarang disentuh dengan alat analisis yang sama tajamnya. Ritual adat Nusantara nyaris tidak masuk daftar antrean.
Dua kekosongan itu bertemu di satu titik. Banyak sistem simbol lokal belum terdokumentasi dan belum dianalisis secara mendalam. Natalia menyebut kondisi itu sebagai kesenjangan penelitian yang signifikan. Di situlah papernya memilih berdiri, dan dari situ pula klaim kebaruannya diajukan.
Motif praktisnya juga disebut terang-terangan di bagian awal. Simbolisme budaya Toraja dinilai makin terdesak oleh modernisasi. Laporan ini diposisikan sebagai bentuk dokumentasi ilmiah atas simbol yang terancam pudar. Sasarannya lintas disiplin sekaligus: linguistik, semiotika, dan antropologi budaya. Ambisinya besar untuk ukuran satu artikel jurnal.
Apa yang Diamati
Subjek penelitian ini tiga lapis. Tokoh adat, pemangku budaya, dan masyarakat Toraja yang memahami pelaksanaan ritual. Tokoh adat dipilih karena dianggap menguasai makna simbolik warna secara mendalam. Masyarakat dipakai untuk menangkap tafsir kolektif atas simbol yang sama. Dua sumber itu saling mengoreksi satu sama lain.
Tekniknya tiga. Pertama observasi partisipatif, dengan peneliti terlibat langsung dalam situasi sosial ritual. Kedua wawancara mendalam yang sengaja dibuat semi-terstruktur, supaya informan leluasa menjelaskan pengetahuan lokalnya. Ketiga dokumentasi visual berupa pengambilan foto atas elemen ritual yang berwarna. Ketiganya dipakai bersamaan, bukan bergantian.
Alasan teknik kedua dijelaskan cukup jujur. Makna simbolik warna tidak selalu tampak secara visual di lapangan. Ia sering tersimpan dalam pemahaman budaya masyarakat, bukan di permukaan benda. Foto dan pengamatan saja karena itu tidak cukup untuk membongkarnya. Orangnya harus ditanya langsung.
Analisisnya lima tahap. Identifikasi warna, klasifikasi tanda, analisis denotasi, analisis konotasi, lalu interpretasi mitos budaya. Urutan itu tidak boleh dibalik dalam kerangka Barthes. Tahap literal harus selesai lebih dulu sebelum tafsir budaya diizinkan masuk ke dalam bacaan.
Baca juga Lagu Kampuang dan Furusato dalam Kajian Antropolinguistik
Objeknya dibatasi rapi sejak awal. Warna pada ornamen adat, pakaian tradisional, dekorasi upacara, ukiran Tongkonan, dan perlengkapan ritual lainnya. Semua elemen itu diposisikan sebagai tanda visual yang bisa dibaca. Bukan sebagai unsur estetika yang netral dan tanpa muatan sosial.
Warna dan Tempatnya
Pada tingkat denotasi, warna dilihat apa adanya. Merah adalah merah. Hitam adalah warna gelap, putih warna terang, kuning warna cerah. Belum ada satu pun makna budaya yang boleh ditempelkan pada tahap ini. Tugasnya hanya mencatat apa yang tampak.
Tahap itu bukan basa-basi metodologis. Paper ini menyebut, tanpa pijakan deskriptif, tafsir semiotik gampang melayang menjadi terlalu subjektif. Karena itu identifikasi literal dikerjakan lebih dulu dan dicatat secara sistematis. Baru sesudahnya lapisan makna yang lebih dalam dibuka satu per satu.
Hasil pengamatan lapangan memperlihatkan pembagian yang cukup rapi. Merah dominan pada pola ukiran dan kain adat. Ia menempati dekorasi utama yang menarik perhatian visual peserta upacara. Hitam mengambil posisi sebaliknya, mendominasi bagian dasar ornamen dan sebagian atribut pakaian adat. Yang satu tampil di depan, yang lain menopang dari belakang.
Putih muncul pada kain tertentu dan elemen simbolik yang berkaitan dengan prosesi. Kuning dipakai pada bagian dekorasi yang berkesan mencolok sekaligus sakral. Ruang ritual sendiri punya pusat yang menjadi titik perhatian masyarakat. Di sekelilingnya berdiri ukiran tradisional, kain, bambu hias, dan dekorasi lain dengan kombinasi empat warna tadi.
Pakaian ikut masuk hitungan. Tokoh adat, keluarga penyelenggara, dan peserta ritual sama-sama mengenakan busana tradisional berwarna simbolik. Warna pada busana menyambung ke warna pada ornamen dan ukiran Tongkonan. Hasilnya satu kesatuan visual, bukan potongan-potongan yang berdiri sendiri-sendiri.
Yang penting bukan warnanya satu per satu. Yang penting polanya konsisten dan berulang di berbagai elemen. Pola itu diwariskan dalam tradisi, bukan disusun mendadak tiap kali upacara digelar. Menurut Natalia, kehadiran warna dalam ruang ritual memang tidak bersifat acak. Konsistensi itulah yang membuatnya layak dibaca sebagai sistem.
Baca juga Tata Bahasa Sanskerta yang Berubah Jadi Kalender Ritual
Hitam Bukan Duka
Lapisan kedua baru terasa menarik. Di tahap konotasi, warna mulai menyerap nilai sosial. Dari wawancara dengan tokoh adat dan warga setempat, merah dikaitkan dengan kehidupan, semangat, dan energi sosial. Ia dibaca sebagai cermin dinamika masyarakat sekaligus semangat kebersamaan yang diwujudkan lewat ritual adat.
Hitam bergerak ke arah yang tidak diduga pembaca luar. Ia dimaknai sebagai kekuatan, keteguhan, dan kestabilan hidup. Natalia menulis: “Dalam konteks budaya Toraja, hitam tidak selalu diasosiasikan dengan kesedihan, tetapi lebih pada kekuatan karakter dan keteguhan masyarakat dalam menjaga nilai budaya leluhur.”
Putih membawa muatan sakral. Ia dikonotasikan sebagai kesucian, ketulusan, dan hubungan spiritual dalam prosesi adat. Kuning berdiri di wilayah yang lain lagi, yaitu wilayah kedudukan sosial. Maknanya kemuliaan, kehormatan, dan status tertentu di dalam struktur masyarakat adat Toraja.
Makna semacam itu tidak universal. Suhandra pada 2019 membandingkan konotasi warna masyarakat Barat dan suku Sasak Lombok, dan hasilnya berbeda. Fine bersama koleganya sudah menegaskan hal serupa jauh sebelumnya, yakni pada 1998. Warna adalah representasi kolektif, bukan bawaan alam yang berlaku di mana saja.
Naik Jadi Mitos
Barthes membagi pemaknaan menjadi dua tingkat, denotasi dan konotasi, lalu menaruh mitos di atas keduanya. Rujukan Barthes dalam paper ini ada dua, terbitan 1972 dan 1977. Mitos di sini bukan dongeng leluhur atau legenda yang diceritakan turun-temurun. Mitos adalah makna bentukan sosial yang sudah telanjur terasa alamiah.
Di titik itulah warna Rambu Tuka’ diletakkan. Merah bukan lagi sekadar simbol kehidupan, melainkan representasi semangat budaya Toraja. Hitam menjadi lambang keteguhan budaya yang diwariskan lintas generasi. Putih mewakili kesucian nilai adat, sedangkan kuning menjadi simbol legitimasi kehormatan sosial.
Proses itu berjalan lewat pengulangan yang panjang. Simbol dipakai terus-menerus dalam ritual sampai asal-usulnya tidak lagi dipertanyakan orang. Natalia menyimpulkan: “Makna warna tidak lagi dipahami sebagai simbol biasa, tetapi telah diterima sebagai bagian dari kebenaran budaya yang dianggap wajar dan alamiah.”
Efeknya terasa pada struktur sosial. Kuning, misalnya, lebih sering muncul pada atribut yang berkaitan dengan kehormatan dan kedudukan. Warna dengan begitu ikut menandai siapa berdiri di posisi mana. Sekaligus mengikat rasa kebersamaan dan solidaritas budaya di dalam komunitas. Dua fungsi itu berjalan berbarengan.
Baca juga Kalimat Berlapis Kato Pasambahan dan Cara Adat Menunda Maksud
Fungsinya bahkan menghadap dua arah. Ke dalam, warna menegaskan identitas bersama di antara anggota komunitas sendiri. Ke luar, warna membangun representasi budaya Toraja di hadapan masyarakat luar. Ritual jadi ruang pewarisan nilai sekaligus ruang penampilan identitas kepada orang asing.
Lalu kenapa Barthes, bukan yang lain. Saussure berhenti pada hubungan penanda dan petanda yang bersifat arbitrer. Peirce membantu menjelaskan warna sebagai simbol yang lahir dari konvensi sosial masyarakat. Barthes membuka lapisan ideologis di atas keduanya, dan lapisan itulah yang dicari laporan ini.
Yang Belum Terjawab
Ada bagian yang harus dibaca dengan hati-hati. Paper ini tidak menyebutkan berapa orang yang diwawancarai. Rentang waktu kerja lapangannya juga tidak dicantumkan sama sekali. Tidak satu pun informan disebut nama, jabatan adatnya, atau usianya. Suara tokoh adat hadir sebagai ringkasan, bukan sebagai tuturan.
Kata dominan dipakai berkali-kali tanpa hitungan pendamping. Tidak ada persentase luas bidang warna dalam ornamen. Tidak ada jumlah ukiran, helai kain, atau atribut yang dicacah satu per satu. Klaim distribusi itu bertumpu pada pengamatan mata, bukan pada ukuran yang bisa diperiksa ulang.
Lokasinya tunggal. Toraja adalah wilayah luas, dan laporan ini tidak memerinci desa, tongkonan, atau upacara mana yang diamati. Satu rangkaian ritual jelas bukan seluruh Toraja. Temuannya paling aman dibaca sebagai pembacaan awal, bukan sebagai peta lengkap simbolisme warna Toraja.
Pembanding yang paling logis pun absen. Paper ini menyoal dominasi kajian Rambu Solo’, tetapi tidak menyandingkan palet warna kedua ritual secara langsung. Klaim soal hitam karena itu belum diuji dari sisi seberang. Ia masih berupa tafsir yang masuk akal, belum berupa temuan komparatif.
Batas jenis datanya juga jelas. Ini pembacaan tanda, bukan pengukuran perilaku sosial. Laporan ini tidak membuktikan bahwa warna menyebabkan solidaritas masyarakat menguat. Yang ditunjukkan hanyalah makna yang dilekatkan orang Toraja pada warna tertentu. Hubungan itu tafsir, bukan sebab-akibat.
Yang tetap berdiri adalah kerangkanya. Empat warna, tiga lapis makna, dan satu ritual kehidupan yang selama ini terlewat. Kontribusinya terletak pada pengembangan etnosemiotika di Indonesia. Bukan pada angka, dan bukan pada generalisasi seluruh budaya Nusantara.
Hitam di Toraja rupanya perlu ditanya lebih dulu sebelum dianggap berduka.














