Pengertian Foreclosure
Pengertian Foreclosure adalah proses eksekusi/penjualan jaminan yang dilakukan Originator untuk mendapatkan pelunasan saldo KPR yang tertunggak melalui ketentuan hukum yang berlaku.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Pengertian Foreclosure adalah proses eksekusi/penjualan jaminan yang dilakukan Originator untuk mendapatkan pelunasan saldo KPR yang tertunggak melalui ketentuan hukum yang berlaku.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.