Apa Itu KARIS (Kartu Istri)?
KARIS (Kartu Istri) adalah Kartu identitas Istri sah dari PNS, kartu tersebut berlaku selama yang bersangkutan berstatus menjadi Istri dari PNS.
Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi. [Canva]
KARIS (Kartu Istri) adalah Kartu identitas Istri sah dari PNS, kartu tersebut berlaku selama yang bersangkutan berstatus menjadi Istri dari PNS.
