Cekricek.id — Bahasa Indonesia tidak pernah tumbuh sendirian. Kosakatanya dibentuk oleh gelombang kontak yang datang berabad-abad: Sanskerta lewat kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha, Arab dan Persia lewat jalur dagang dan dakwah, Portugis lewat meriam dan gereja, lalu Belanda lewat hukum, listrik, dan bengkel mobil. Setiap gelombang meninggalkan lapisan kata yang sampai hari ini dipakai tanpa penuturnya merasa sedang meminjam.
Gelombang paling akhir datang tanpa kapal perang dan tanpa kantor gubernemen, dan itulah yang diperiksa Suhandano dari Universitas Gadjah Mada, Ria Febrina dari Universitas Andalas, Arina Isti’anah dari Universitas Sanata Dharma, serta Hwang Who Young dari Korea Foundation dalam artikel Korean loanwords in Indonesian; A corpus-based study di jurnal Wacana, Journal of the Humanities of Indonesia, Volume 25 Nomor 3, terbit pada 2024.
Temuannya berjumlah lima puluh dua kata — angka yang terdengar kecil dibandingkan ribuan serapan Sanskerta atau Belanda, tetapi menarik justru karena jalur masuknya berbeda. Kata-kata itu tidak dibawa pedagang, misionaris, atau pegawai kolonial, melainkan oleh akun-akun media sosial yang membicarakan drama, musik, dan makanan Korea.
Keempat peneliti memperlakukan temuan itu bukan sebagai penemuan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai sambungan dari rangkaian kajian serapan yang di Indonesia sudah berjalan lebih dari tujuh dekade. Daftar pustaka artikel ini membentang dari terbitan 1952 sampai 2023, dan hampir tiap nama di dalamnya menandai satu tahap dalam cara ilmuwan memahami penyerapan kata asing.
Daftar Isi
Warisan Gonda 1952 dan Sneddon 2003

Titik paling awal yang dirujuk artikel ini adalah J. Gonda dengan Sanskrit in Indonesia pada 1952, karya yang memetakan lapisan tertua serapan di Nusantara dan sejak itu menjadi rujukan hampir wajib bagi siapa pun yang membicarakan asal-usul kosakata. Empat tahun kemudian Sutan Takdir Alisjahbana menerbitkan tinjauannya tentang sejarah bahasa Indonesia, yang menempatkan serapan bukan sebagai kecelakaan melainkan sebagai bagian dari proyek membangun bahasa nasional. Pada 1976 Amran Halim menyunting kumpulan tulisan tentang politik bahasa nasional, saat pertanyaan pokoknya bergeser: bukan lagi kata mana yang terlanjur masuk, melainkan kata mana yang boleh dan sebaiknya diserap.
Sampai 1980-an, perhatian bergeser lagi ke pengamatan pemakaian sehari-hari. J.S. Badudu menerbitkan serangkaian tulisan antara 1984 dan 1986 yang mencatat pelebaran leksikon bahasa Indonesia oleh kata-kata dari bahasa daerah maupun bahasa asing. N.T. Eddy pada 1989 meninjau unsur bahasa asing dalam bahasa Indonesia secara historis. Baru pada dekade berikutnya kajian itu memperoleh dasar bandingan yang lebih ketat lewat rekonstruksi Proto-Melayik oleh Alexander Adelaar pada 1992, dan pada 2003 James Neil Sneddon merinci warisan Portugis dan Belanda: gereja dan Paskah dari ranah agama, peluru dan serdadu dari ranah perang, advokat dan kasasi dari ranah hukum.
Sampai 2007, Hanya Vovin yang Menulis
Rantai itu terus tersambung sesudahnya. James T. Collins bersama Ismail Petra Almanar dan Dendy Sugono menulis tentang Melayu sebagai bahasa dunia pada 2011, Robert Blust menerbitkan sintesis besar tentang rumpun Austronesia pada 2013, dan Tom G. Hoogervorst pada 2023 memperbarui pembacaan atas pengaruh leksikal Asia Selatan. Russell Jones menyunting kamus kata pinjaman dalam bahasa Indonesia dan Melayu yang terbit pada 2008 dan sampai kini dipakai sebagai acuan paling lengkap. Namun di sepanjang rangkaian itu ada satu bahasa sumber yang nyaris tidak pernah disebut, yakni bahasa Korea, dan kekosongan itulah yang menjadi titik masuk artikel ini.
Baca juga Rejang Terancam, Enggano Justru Lebih Terjaga
Satu-satunya rujukan yang mereka temukan adalah tulisan Alexander Vovin pada 2007 tentang kata serapan Korea dalam bahasa Jurchen dan Manchu — dua bahasa di Asia Timur Laut, jauh dari khatulistiwa, dengan konteks kontak yang sama sekali lain dan jarak waktu berabad-abad dari perkara yang sedang dibahas. “Peminjaman leksikon asing dalam bahasa Indonesia sudah terdokumentasi dengan baik. Namun, sampai hari ini, riset tentang kata serapan Korea belum tersedia,” tulis Suhandano, associate professor linguistik sekaligus ketua Program Magister Linguistik Universitas Gadjah Mada, bersama ketiga rekannya. Kalimat itu menjelaskan mengapa artikel ini disusun sebagai sambungan atas pendahulunya, bukan sebagai bantahan terhadap siapa pun.
Mei sampai Juli 2023, 18.677 Token
Datanya dikumpulkan dari dua puluh akun media sosial di Instagram dan X yang membicarakan pendidikan, musik, drama, aktor, serta kuliner dan budaya Korea, sepanjang Mei sampai Juli 2023. Seluruh unggahan dan komentar dibersihkan lebih dahulu: gambar, tulisan beraksara Korea, emotikon, simbol, nama akun, tanggal, dan pranala dibuang dari bahan. Yang tersisa 18.677 token, lalu diolah dengan perangkat korpus Sketch Engine untuk memperoleh daftar frekuensi dan konkordansi. Dari daftar itu, keempat peneliti memusatkan perhatian pada dua ratus kata Korea yang paling sering muncul, lalu menyaringnya dengan sejumlah syarat yang sengaja dibuat ketat agar kata yang cuma lewat sekali dua kali tidak ikut terhitung.
Baca juga Satu Peristiwa, Empat Cara: Kalimat Aktif di 4 Bahasa Dunia
Sebuah kata baru dihitung sebagai kandidat serapan bila belum ada dalam bahasa Indonesia, muncul sedikitnya dua puluh lima kali, dan dipakai oleh akun yang memiliki paling sedikit dua puluh lima ribu pengikut serta empat ribu unggahan. Syarat terakhir bersifat sosial: kata itu harus dipakai oleh orang dari beragam usia, latar pendidikan, pekerjaan, agama, dan daerah, bukan oleh satu kelompok kecil saja. Setelah saringan itu dijalankan, tersisa lima puluh dua kata. Angka tersebut jauh lebih kecil daripada dua ratus kata yang diperiksa, dan menunjukkan bahwa sebagian besar kata Korea di linimasa tidak lolos syarat yang mereka tetapkan.
Haspelmath 2008 dan Dominasi Nomina
Dari lima puluh dua kata itu, empat puluh tiga berupa nomina, empat verba, tiga interjeksi, dan dua adjektiva. Sebaran tersebut bukan kejutan bagi rantai riset yang mereka masuki. Martin Haspelmath pada 2008 mengajukan tipologi keterpinjaman yang menempatkan nomina di urutan paling mudah diserap; Sarah G. Thomason pada 2011 serta Hans Henrich Hock bersama Brian D. Joseph pada 2019 menyatakan bahwa kontak budaya lazimnya diikuti masuknya nomina baru lebih dahulu. Data dari linimasa Indonesia tahun 2023 memberi satu contoh tambahan yang cocok dengan perkiraan itu, bukan contoh yang menyanggahnya, dan justru pada titik itulah nilai artikel ini terletak bagi pembaca yang mengikuti perdebatan tersebut sejak awal.
Daftar frekuensinya sendiri menyimpan kejanggalan kecil. Kata yang paling sering muncul bukan oppa atau kimchi, melainkan Gaecheonjeol, nama hari berdirinya negara Korea, dengan 202 kemunculan. Di bawahnya ada hanbok lima puluh kali, daebak empat puluh tiga, oppa empat puluh dua, hangeul empat puluh, kimchi tiga puluh enam, lalu hallyu, samgyetang, dan gamsahamnida masing-masing tiga puluh lima, dan Chuseok tiga puluh tiga. Urutan itu jelas dipengaruhi oleh akun mana yang dipilih dan kapan datanya diambil, karena satu akun kebudayaan yang rajin membahas satu tema bisa mengangkat sebuah kata jauh ke atas daftar, sehingga daftarnya bukan gambaran pemakaian bahasa Indonesia secara umum.
Bagian yang paling teknis menyangkut bunyi. Konsonan letup Korea yang tidak beraspirasi kerap terdengar bersuara di telinga penutur Indonesia sehingga gomawo ditulis dengan g dan daebak dengan d; vokal Korea yang tidak punya padanan digeser, seperti pada Chuseok; dan gugus konsonan disederhanakan, seperti pada gwamegi yang kehilangan unsur w-nya. Penjelasan yang diajukan cukup tegas. “Penutur bahasa Indonesia tidak mencermati konsonan yang diucapkan orang Korea secara teliti; mereka justru bersandar pada ortografi,” tulis para peneliti. Yang diserap, dengan kata lain, bukan bunyi yang didengar melainkan romanisasi yang dibaca di layar, sebuah jalur yang tidak tersedia bagi penyerapan Sanskerta maupun Belanda pada zamannya.
Maknanya pun ikut bergeser. Sembilan kata mengalami perluasan makna, dua menyempit, dan sebagian besar sisanya dipakai dengan cakupan yang kurang lebih sama seperti di bahasa asalnya. Kata sapaan oppa, eonni, dan hyeong termasuk yang meluas, begitu pula ungkapan terima kasih gamsahamnida dan gomawo, sementara daebak dan kimchi justru menyempit. Dari lima puluh dua kata itu, baru lima yang tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni bibimbap, hanbok, kimci, mukbang, dan oppa. Sisanya masih berada di ruang tunggu, persis seperti nasib banyak serapan pada gelombang sebelumnya.
Setelah 1973, Mata Rantai yang Belum Selesai
Yang membedakan gelombang ini dari semua yang dicatat Gonda, Sneddon, atau Jones adalah pendorongnya. “Kata serapan Korea dalam bahasa Indonesia tidak lahir dari pengaruh perdagangan, agama, atau kolonialisme,” tulis Ria Febrina, kandidat doktor linguistik Universitas Gadjah Mada yang mengajar di Universitas Andalas, bersama rekan-rekannya. Hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan memang sudah berumur lebih dari lima puluh tahun sejak 1973, dan kerja sama pendidikan tumbuh di atasnya, tetapi kata-kata itu baru mengalir deras sesudah tahun 2000-an lewat K-pop, drama, film, animasi, permainan, dan makanan. Salurannya bukan pelabuhan, melainkan tangkapan layar dan kolom komentar.
Baca juga Blug, Bluk, Bleg: Kecap Anteuran Sunda Dibaca dari Jepang
Para penulis sendiri menandai batas kerjanya. Korpusnya hanya berasal dari dua puluh akun di dua platform selama tiga bulan, dan hanya dua ratus kata teratas yang diperiksa. “Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang penyerapan kata Korea ke dalam bahasa Indonesia, peneliti berikutnya dapat menjadikan studi ini sebagai model dan mengembangkannya dengan membangun korpus yang lebih besar dari platform media sosial yang lebih beragam, seperti TikTok dan Facebook,” tulis mereka, sambil menambahkan bahwa jumlah akunnya pun perlu diperbanyak. Artinya kelima puluh dua kata ini adalah potret satu ceruk percakapan, bukan hitungan resmi kosakata Korea dalam bahasa Indonesia.
Di situlah letak artikel ini dalam rantai yang dimulai Gonda pada 1952. Ia tidak membantah Sneddon soal Portugis dan Belanda, tidak menggantikan kamus Jones, dan tidak mengoreksi tipologi Haspelmath; ia menambahkan satu bahasa sumber baru pada daftar yang sudah panjang, dengan jalur masuk yang belum pernah tercatat sebelumnya. Apakah kelima puluh dua kata itu akan bertahan seperti gereja dan listrik, atau menguap seperti kebanyakan kata pinjaman yang lahir dari mode, hanya bisa dijawab oleh korpus yang dikumpulkan sepuluh atau dua puluh tahun lagi. Yang bisa dipastikan sekarang hanyalah bahwa daftar bahasa sumber bahasa Indonesia bertambah satu. Rantai risetnya, seperti biasa, belum ditutup.














