Tiga Koin Umayyah dari Lubang Tambang Emas Jago-Jago

Dirham perak Umayyah koleksi Los Angeles County Museum of Art.

Ilustrasi dirham perak Umayyah koleksi Los Angeles County Museum of Art, sejenis dengan koin temuan Situs Bongal yang dibahas artikel ini. [Foto: LACMA via Wikimedia Commons]

Cekricek.id — Pada Juli 2019, tiga keping perak terangkat dari lubang tambang emas di Desa Jago-Jago. Lubang itu digali warga, bukan arkeolog. Desa tersebut berada di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keping-keping itu belakangan dikenali sebagai koin Dinasti Umayyah. Tiga tahun kemudian, ketiganya dibaca satu per satu dalam sebuah artikel jurnal.

Pembacaan itu dimuat dalam artikel Kontribusi Koin Umayyah Temuan Situs Bongal terhadap Historiografi Islam di Sumatera Utara. Penulisnya tiga orang dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, yaitu Ning Arrumdani, Hasan Asari, dan Nabila Yasmin. Artikel itu terbit di Yupa: Historical Studies Journal Volume 6 Nomor 2 tahun 2022, halaman 125–148. Tanggal terbitnya 10 Desember 2022.

Tahun 1963, Kesepakatan Sejarawan di Medan

Perdebatan yang menjadi latar artikel itu dimulai jauh sebelum situsnya dikenal. Pada 1963, sebuah seminar sejarah nasional digelar di Medan. Hamka tampil di forum tersebut dan mengajukan pendiriannya sendiri. Ia menyatakan Islam telah masuk ke Nusantara sejak abad ke-7 Masehi. Menurutnya, agama itu dibawa langsung oleh orang Arab. Pandangan itu kemudian dikenal sebagai teori Makkah.

Hamka menolak dua pandangan yang saat itu lebih mapan di kalangan sejarawan. Ia menolak anggapan bahwa Islam pertama masuk dari Persia dan Gujarat. Ia juga menolak pendapat bahwa Islam baru tiba pada abad ke-13 Masehi. Seminar 1963 itu berakhir dengan kesepakatan bahwa Islam sudah masuk sejak abad ke-7. Kesepakatan tersebut lahir dari forum, bukan dari benda yang tergali.

Tahun 1980, Arca Ganesa Muncul Lebih Dulu

Tujuh belas tahun berlalu sebelum tanah Tapanuli Tengah menyumbang benda pertamanya. Pada 1980, sebuah Arca Ganesa ditemukan di Desa Jago-Jago, Kecamatan Badiri. Temuan itu dicatat dalam Berita Penelitian Arkeologi terbitan 2001. Arca tersebut menjadi penanda awal kemunculan nama situs Bongal. Namun temuan tunggal itu tidak segera diikuti penelitian lanjutan yang sistematis.

Arca Ganesa sendiri bukan benda Islam. Tokoh itu berasal dari khazanah Hindu, dan kehadirannya menandai lapisan budaya yang lain. Sejak mula, karena itu, situs Bongal tidak menampilkan satu wajah keagamaan saja. Artikel 2022 mencatat arca tersebut sebagai bagian dari daftar temuan situs. Lapisan-lapisan itu baru mulai terbaca sesudah 2019.

Situs Bongal berada di tepi Sungai Lumut, di sisi barat Sumatera Utara. Selama hampir empat dekade sesudah 1980, kawasan itu nyaris tidak dibicarakan. Tidak ada ekskavasi besar yang membuka lapisan tanahnya secara berurutan. Nama Bongal baru kembali muncul ketika warga setempat menggali tanah untuk keperluan lain. Penggalian itu bukan penggalian arkeologi.

Juli 2019, Koin Perak dari Lubang Tambang

Pada 2019, Balai Arkeologi Sumatera Utara menurunkan peninjauan ke Desa Jago-Jago. Laporan peninjauan jejak arkeologis itu mencatat adanya artefak jejak aktivitas masa lalu. Sumber temuannya seragam, yakni lubang galian tambang emas yang dibuat warga. Warga mengangkat benda-benda itu lebih dulu, dan tim datang sesudahnya. Urutan inilah yang kelak membatasi apa saja yang bisa disimpulkan.

Baca juga Tujuh Nama Orang India di Jawa pada Prasasti Kuno

Laporan tersebut merinci jenis benda yang keluar dari lubang-lubang galian. Ada fragmen kaca yang berasal dari Timur Tengah. Ada pula fragmen gerabah dan keramik dari Timur Tengah serta China. Kumpulan itu menunjukkan lalu lintas barang yang jauh melampaui pesisir Tapanuli. Semua benda tersebut keluar dari galian tambang, bukan dari kotak ekskavasi.

Logam menjadi kelompok temuan berikutnya dalam laporan yang sama. Warga mendapatkan benda berbahan emas, perak, dan perunggu yang berbentuk koin. Jenis koinnya beragam dan berasal dari beberapa wilayah sekaligus. Laporan menyebut koin Sasanian, koin Umayyah, koin Abbasiyah, koin China, serta koin Dinasti Pandya dari India. Koin-koin Umayyah yang kelak diteliti itu ditemukan pada Juli 2019.

Daftar koin itu menyusun rentang waktu tersendiri bagi situs Bongal. Koin Sasanian menunjuk masa sebelum kekuasaan Umayyah berdiri. Koin Umayyah menunjuk abad ke-7 dan ke-8 Masehi. Koin Abbasiyah menunjuk masa sesudahnya, sedangkan koin China dan Pandya menandai arah niaga yang lain. Satu lubang galian karena itu memuat benda dari beberapa abad sekaligus.

Manik-manik ikut terangkat dari lubang yang sama. Sebagian besar berasal dari kedalaman dua hingga empat meter. Balai Arkeologi Sumatera Utara mengidentifikasinya berasal dari Timur Tengah dan Indo-Pasifik. Penanggalannya diperkirakan abad ke-9 hingga ke-10 Masehi. Fungsinya diduga sebagai perhiasan, tetapi dugaan itu tidak dapat dipastikan karena konteks temuannya tidak diketahui.

Dari kumpulan benda itu, para peneliti menarik satu kesimpulan tentang watak tempatnya. Ning Arrumdani, Hasan Asari, dan Nabila Yasmin menulis, “Situs Bongal merupakan pelabuhan kuno yang aktif sejak abad ke-7 hingga 10 M.” Hasan Asari adalah guru besar di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Rentang waktu itu sejalan dengan asal-usul barang yang tercatat dalam laporan 2019.

Baca juga Arsip 1814: Bajak Laut Sambas Dipimpin Sultannya

Januari 2021, Usulan Status Cagar Budaya

Perhatian resmi datang dua tahun sesudah peninjauan. Pada 29 Januari 2021, Balai Arkeologi Sumatera Utara bertemu Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah. Kepala balai saat itu, Dr. Ketut Wiradnyana, menyampaikan penilaiannya atas situs tersebut. Ketiga penulis mencatat, “Beliau menilai situs ini sangat layak menjadi cagar budaya Nasional karena potensi arkeologisnya yang sangat penting bagi ilmu pengetahuan.”

Koin Umayyah dari Bongal sudah lebih dulu menarik perhatian peneliti lain. Artikel 2022 itu mencatat bahwa koin tersebut pernah diteliti Ery Soedewo. Nurman Kholis dari Puslitbang Kementerian Agama juga pernah mengkajinya. Artinya, tiga koin yang dibaca ulang pada 2022 bukan benda yang belum pernah disentuh kajian. Yang baru adalah sudut pandang numismatik yang dipakai untuk membacanya.

Desember 2022, Tiga Koin Dibaca Satu per Satu

Artikel tersebut terbit pada 10 Desember 2022. Metodenya metode sejarah dengan empat tahap, yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Pendekatannya numismatik dan arkeologis sekaligus. Data primernya hanya tiga keping koin Umayyah temuan situs Bongal. Data sekundernya berupa artikel, jurnal, dan buku, tanpa penggalian baru yang dikerjakan sendiri oleh para penulis.

Koin pertama dicatat lebih dahulu. Bahannya perak, diameternya 26,25 milimeter, dan bobotnya 2,22 gram. Angka tahun pada koin itu terbaca 79 Hijriah atau 701 Masehi. Tempat pencetakannya Basrah, kota pelabuhan di wilayah Irak sekarang. Catatan tersebut menjadi titik waktu tertua yang bisa dipastikan dari ketiga koin itu.

Koin kedua memiliki ukuran dan bobot yang sama persis. Diameternya 26,25 milimeter dengan berat 2,22 gram, juga berbahan perak. Angka tahunnya berbeda sembilan tahun, yaitu 88 Hijriah atau 710 Masehi. Tempat pencetakannya sama, yakni Basrah. Dua koin pertama karena itu berasal dari satu kota cetak dan dua dasawarsa yang berdekatan.

Koin ketiga tidak selengkap dua koin sebelumnya. Diameternya 24,21 milimeter dan bobotnya 1,91 gram, lebih kecil sekaligus lebih ringan. Tepian sisi kanannya rusak dari atas hingga bawah. Tempat pencetakannya terbaca Wasith, bukan Basrah. Para penulis menyimpulkan, “Sedangkan 1 koin Umayyah belum diketahui dengan pasti asal tahunnya dikarenakan kondisi koinnya yang tidak utuh lagi.”

Baca juga Situs Mamuya, Megalitik yang Ternyata Jauh Lebih Muda

Bentuk huruf menjadi pegangan berikutnya ketika angka tahun tidak lagi terbaca. Artikel itu menyebut, “Khat yang digunakan dalam inskripsi koin tersebut adalah Khat Kufi yang dominan digunakan pada abad ke-7 hingga 8 Masehi di Jazirah Arab.” Dari goresan khat itu, koin ketiga diperkirakan berasal dari periode akhir Kekhalifahan Umayyah.

Isi inskripsinya dicatat sisi per sisi. Satu sisi memuat kalimat tauhid beserta keterangan pencetakan koin. Sisi lainnya memuat Surah al-Ikhlas dan shalawat kepada Rasulullah. Menurut artikel tersebut, mata uang Islam pertama dicetak pada masa Abdul Malik bin Marwan. Ia khalifah kelima Dinasti Umayyah dan disebut memerintah pada 685 hingga 701 Masehi.

Dari tiga koin itu, para penulis menarik dua kesimpulan yang dibatasi. Pertama, koin tersebut memperkuat teori Makkah yang disepakati di Medan pada 1963. Kedua, koin itu membuka jalan bagi kajian numismatik dalam penulisan sejarah Islam Nusantara. Kata yang mereka pakai adalah bukti penguat, bukan bukti tunggal yang menyelesaikan perdebatan.

Batas kesimpulan tersebut terlihat dari bahan yang tersedia. Jumlah objeknya tiga keping, seluruhnya dari satu situs di satu kabupaten. Ketiganya keluar dari lubang tambang emas, bukan dari kotak ekskavasi yang terukur lapisannya. Koin juga benda yang berpindah tangan, sehingga tahun cetak tidak sama dengan tahun kedatangan. Satu pelabuhan kuno di Tapanuli juga bukan seluruh Nusantara.

Sampai artikel itu terbit pada Desember 2022, angka tahun pada koin ketiga masih belum terbaca.

Baca Juga

Ilustrasi dinding ceruk batu gamping berlapis kerak dengan gambar cadas berpigmen merah pudar bermotif figur manusia berkepala berjumbai, ikan, penyu, dan perahu, dengan lanskap karst serta tambak terlihat di kejauhan
Perahu dan Pemanah di Gambar Cadas Leang Ulu Tedong
Ilustrasi bangkai kapal besi tua tergeletak di dasar laut berpasir gelap dengan lambung tertutup terumbu karang, lubang-lubang robekan pada dinding, kemudi dan baling-baling di buritan, serta seorang penyelam di kejauhan
Kapal Karam Jepang Sangihe dan Luka yang Menghadap Keluar
Ilustrasi ceruk buatan manusia berlubang masuk persegi dengan pelipit pada tebing batu berlumut di tepi sungai kecil, dikelilingi ladang palawija, pohon aren, dan perbukitan berhutan
Gua Umang Karo: Rumah Makhluk Halus atau Kubur Batu?
Ilustrasi saung bambu di tepi ladang huma pada malam hari.
Semalam di Huma Baduy, Mendengarkan Carita Pantun
Ilustrasi tumpukan koran lama yang menguning termakan usia.
Doenia Baroe 1930 dan Suara Perempuan Peranakan
Ilustrasi rumah panggung beratap ijuk di kampung adat Banten dengan hutan berkabut di latar.
Orang Baduy Bukan Pelarian Pajajaran, Kata Naskah Kuno